Abraham Samad: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
→Kontroversi: Perbaikan typo Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
|||
Baris 82:
Pada [[17 Februari]] [[2015]], Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen. Kasus pemalsuan dokumen berupa KTP, paspor, dan kartu keluarga tersebut mulai mencuat pada [[29 Januari]] [[2015]] setelah Feriyani Lim dilapor oleh lelaki bernama Chairil Chaidar Said ke Bareskrim Mabes Polri.<ref>http://news.detik.com/read/2015/02/17/092724/2835063/10/ketua-kpk-abraham-samad-tersangka-pemalsuan-dokumen</ref><ref>http://news.detik.com/read/2015/02/17/093304/2835069/10/jadi-tersangka-pemalsuan-dokumen-abraham-samad-diancam-polisi-8-tahun-penjara</ref> Walaupun demikian, publik menganggap kasus ini hanya pembalasan dendam dari Polri akibat menghambat [[Budi Gunawan]] menjadi Kapolri.
== Referensi ==
|