Camat: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Mommy Debby (bicara | kontrib) Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
Mommy Debby (bicara | kontrib) Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 48:
;Mengoordinasikan upaya penyelenggaraan ketenteraman, dan ketertiban umum
Tugas Camat dalam mengoordinasikan upaya peyelenggaraan ketenteraman, dan ketertiban umum meliputi:
* Melakukan koordinasi dengan [[Kepolisian
* Melakukan koordinasi dengan pemuka [[agama]] yang berada di wilayah kerja kecamatan untuk mewujudkan ketenteraman, dan ketertiban umum masyarakat di wilayah kecamatan.
* Melaporkan pelaksanaan pembinaan ketenteraman, dan ketertiban kepada [[bupati]]/[[wali kota]].
|