Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rizal Febri (bicara | kontrib) →Kewilayahan: Jawa Timur (QuickEdit) |
Rizal Febri (bicara | kontrib) k →Kewilayahan: (QuickEdit) |
||
Baris 320:
* Pelat warna dasar kuning (angkutan umum & angkutan barang berpelat kuning) menggunakan format huruf belakang U*, sedangkan penggunaan pelat warna dasar merah (kendaraan dinas) menggunakan format huruf belakang *P, dengan tanda * menunjukkan kode wilayah registrasi.
* Kode nomor polisi L adalah satu-satunya kode nomor polisi yang hanya dimiliki oleh satu daerah setingkat kabupaten/kota.
* Pada tahun 2005, wilayah Mojokerto dan Jombang menggunakan kode pelat nomor S
'''Contoh:'''
|