Ruang terbuka hijau: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
k RaFaDa20631 memindahkan halaman Ruang Terbuka Hijau ke Ruang terbuka hijau menimpa pengalihan lama: bukan nama diri
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
[[Berkas:FLP diskusi di Imam Bonjol.jpg|jmpl|Kegiiatan diskusi di RTH [[Lapangan Imam Bonjol]], [[Padang]].]]
'''Ruang''' '''Terbuka''' '''Hijau''' (RTH) adalah area memanjang / jalur dan atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh tanaman secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. Proporsi RTH pada wilayah perkotaan adalah sebesar minimal 30% yang terdiri dari 20% ruang terbuka hijau publik dan 10% terdiri dari ruang terbuka hijau privat.