Filsafat hak asasi manusia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 59:
Fondasi ideologi yang diajarkan Marx terletak pada keberpihakan terhadap golongan yang termarginalkan, khusunya kaum buruh. Gagasan yang dimiliki oleh Marx sesungguhnya bermanfaat bagi kaum buruh, kaum miskin, serta setiap pihak yang membela kaum buruh ataupun kaum miskin lainnya. Hingga bisa dikatakan bahwa ideologi Marx adalah senjata moral kaum buruh, kaum papa, dan segala bangsa yang keberadaannya tertindas di sepenjuru bumi. Marx secara moral membersitkan gagasan kepada kaum buruh, kaum miskin, serta kaum terjajah mengenai keadaan mereka dan menyokong mereka untuk mengubah keadaan, kemudian melakukan revolusi demi adanya perubahan sistem sosial. Pun perbedaan paham Marxisme dari filsuf sosialisme lainnya terdapat pada gagasan Marx yang menitikberatkan kepada perjuangan berupa revolusi secara besar-besaran di masyarakat demi membebaskan rakyat jelata dari jerat kemiskinan sehingga kerajaan dunia tanpa penderitaan pun dapat dibangun. Para pelaku sosialisme lain sebelum Marx pada umumnya berpihak kepada kaum papa dan memberikan ilham gerakan sosialisme, namun bertindak sekadar di lingkup yang lebih kecil dibandingkan cita-cita Marx. Sebagaimana yang dilakukan oleh [[Robert Owen]] yang membela hak-hak kaum buruh, terutama di kalangan karyawannya sendiri dengan memperpendek jam kerja serta menaikkan upah, bahkan menyekolahkan anak-anak dari para buruhnya dan seluruh biayanya ditanggung oleh perusahaan. Tindakan nyata Owen tidak berhenti hanya di situ, karena kemudian Owen mendirikan toko perusahaan yang menyediakan kebutuhan para buruh yang bekerja kepadanya. Toko perusahaan ini merupakan rintisan sistem korporasi yang menjadi cikal bakal koperasi modern hingga Owen dikenal sebagai Bapak Koperasi. Sementara pada satu sisi, Marx sempat bersinggungan dengan ajaran Hegel—hal ini terjadi sewaktu Marx belajar di Berlin—terutama di sisi paham dialektikanya, dan karenanya, di satu titik maupun lainnya, Marxisme terpengaruh oleh Hegel yang mengajarkan integralisme. Marx dengan demikian, menawarkan teori berbeda mengenai hak asasi manusia di dalam Marxisme, di mana Marxisme hanya mengakui hak secara kolektif, bukan hak secara individu.<ref>Darsono 2007, hlm. 14-15.</ref>
 
Ditinjau dari sisi ilmiah, Marx memandang bahwa hukum kodrati termasuk idealistis dan berlawanan dengan sejarah. Dengan demikian, Marxisme menolak adanya teori [[hak alami]]. Marx tidak membiarkan hak asasi manusia sebagai argumen untuk memberikan batasan hak warga negara dengan memandang mereka sekadar sebagai alat yang semata patuh terhadap jaminan hak yang tidak politis. Mengenai hak asasi, Marx juga sebatas menyatakan bahwa hak asasi manusia sekadar bahwa negara tidak mendiskriminasi manusia dalam pilihan agamanya sebagaimana negara tidak memiliki hak untuk melakukan [[diskriminasi]] terhadap [[Yahudi]], ataupun Kristen yang tidak ada hak untuk mengajukan tuntutan atas [[Ateisme]] sebagai syarat warga negara. Marx nyata-nyata menolak konsep hak yang tidak dapat dicabut, namun Marx yang membela kaum akar rumput, melegalkan adanya aturan untuk pembatasan hari kerja bagi para pekerja. Hukum di dalam Marxisme menata bahwa harus ada aturan jelas kapan berakhirnya waktu seorang pekerja menjual dirinya sendiri, dan kapan waktu untuknya sendiri dimulai. Dalam praktik politiknya, Marx meyakini bahwa beberapa hak terkait hak manusia merupakan prasyarat yang dibutuhkan demi kemajuan menuju sosialisme. Bahkan demi mencapai titik di mana makna praktis proyek komunis mengena dan tepat guna, Marx sungguh-sungguh memperjuangkan agar hak memilih yang universal, hak untuk berkumpul dan berserikat dengan damai, hak dalam kebebasan pers dan hak edukasi publik tanpa sensor oleh negara menjadi hak-hak yang harus diperoleh.
 
Marx berpendapat bahwa hak adalah produk [[borjuis]] dan produk masyarakat kapitalis, sementara untuk mewujudkan potensi sejatinya, seseorang seharusnya kembali ke kodratnya sebagai makhluk yang sosialis. Oleh karenanya, hak individu tidak diakui di dalam konsep Marxisme, yang ada di dalam tatanan Marxisme hanyalah hak [[kolektif]] yang disalurkan ke ''repository of all rights,'' serta menjadi kepemilikan negara. Masyarakat Marxisme tidak diperkenalkan adanya hak individu, sebab, yang diakui oleh masyarakat dan negara yang mengatur tatanan masyarakatnya hanyalah hak sosial. Secara khusus, mengenai hak asasi manusia, Marx tidak menolak adanya hak terkait kebebasan berserikat, kebebasan pers, dan kebebasan politik sebab, Marx justru selalu menganggap bahwa hak-hak tersebut merupakan tuntutan pertama yang diperlukan untuk sebuah gerakan revolusioner.