Sumber hukum Islam: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
karena pembaca artikel ini banyak, kayaknya mending pakai versi ini aja
Tag: Penggantian
HsfBot (bicara | kontrib)
k v2.04b - Fixed using Wikipedia:ProyekWiki Cek Wikipedia (Tanda baca setelah kode "<nowiki></ref></nowiki>")
Baris 1:
{{Ushul fiqih}}
Kata-kata “Sumber Hukum Islam’ merupakan terjemahan dari lafal ''Mashâdir al-Ahkâm''. Kata-kata tersebut tidak ditemukan dalam literatur hukum Islam klasik maupun ushul fikih klasik. Untuk menjelaskan arti ‘sumber hukum Islam’, periode klasik menggunakan istilah ''al-adillah al-Syar'iyyah'', sedangkan yang dikehendaki dengan ''mashâdir al-Ahkâm'' yang digunakan oleh ulama kontemporer sekarang ini juga sesuai dengan istilah ''al-Adillah al-Syar’iyyah''.<ref>Fathurrahman Djamil, Filsafat Hukum Islam, (Ciputat: Logos Wacana Ilmu), 1999, hal 82.</ref>. Kemudian, yang dimaksud dengan ''Masâdir al-Ahkâm'' adalah dalil-dalil hukum syariat yang diambil (diistimbathkan) daripadanya untuk menentukan sebuah hukum.<ref>Wahbah al-Zuhaili, Ushul Fiqh al-Islami, hal 401.</ref>.
 
== Sumber Hukum Menurut Sunni ==