Asuransi jiwa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Yahra Trisma (bicara | kontrib)
menambahkan isi teks dan menyertakan referensi
Yahra Trisma (bicara | kontrib)
menambahkan isi teks
Baris 13:
Asuransi jiwa utamanya menanggung asuransi atas orang. Dalam jenis asuransi ini umumnya asuransi diberikan untuk masing-masing individu dan tidak berkelompok. Pembiayaan atau tanggungan terhadap asuransi atas orang diberikan karena salah satu dari lima hal yang berkaitan dengan kondisi individu penerima asuransi jiwa. Masing-masing yaitu kematian, kecelakaan, sakit, pengangguran atau umur tua. Asuransi jiwa akibat kematian, kecelakaan atau sakit umumnya disediakan oleh perusahaan swasta. Sedangkan asuransi jiwa berkaitan dengan pengangguran dan umur tua umumnya disediakan oleh pemerintah negara sebagai bentuk asuransi sosial. Pada beberapa negara, pemerintah juga memberikan asuransi jiwa untuk kecelakaan atau kematian dengan program-program tertentu. Sedangkan perusahaan swasta juga menyediakan asuransi jiwa untuk pengangguran dan umur tua dalam kondisi khusus. Kondisi ini umumnya disertai dalam polis asuransi jiwa dengan melakukan penabungan uang.<ref>{{Cite book|last=Hasan|first=Nurul Ichsan|date=2014|url=https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/44857/1/Pengantar%20Asuransi%20Syariah.pdf|title=Pengantar Asuransi Syariah|location=Jakarta|publisher=Referensi (Gaung Persada Press Group)|isbn=978-979-9152-41-1|pages=102-103|url-status=live}}</ref>
 
== Sifat ==
Asuransi jiwa secara umum bersifat tidak jelas dalam hal informasi penanggungan ketika bencana menimpa pihak yang ditanggungi oleh asuransi. Umumnya, perusahaan asuransi tidak menyampaikan informasi mengenai cara memperoleh uang yang digunakan untuk menanggung asuransi jiwa. Hal yang sama berlaku untuk asal perolehan uang. Selain itu, pihak yang ditanggunungi juga tidak mengetahui cara perusahaan asuransi jiwa memenuhi tanggung jawab yang disampaikan dalam polis asuransi jiwa. Kondisi ini berlaku ketika pemegang polis meninggal dunia. Penyebabnya ialah polis akan diberikan kepada ahli waris dalam bentuk sejumlah uang tertentu yang telah ditetapkan dalam polis. Pada kondisi ini, pemegang polis tidak dapat mengawasi proses pemberian uang karena telah wafat. Ketidakjelasan lainnya bersifat alami yaitu tidak adanya pengetahuan akan masa depan. Pemegang polis maupun perusahaan asuransi tidak mengetahui sama sekali mengenai cara dan waktu terjadinya bencana.
 
== Referensi ==
[[Kategori:Lembaga keuangan]]