Masjid Sultan Ternate: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 1 as dead.) #IABot (v2.0.8
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
Baris 34:
Berbeda dengan masjid pada umumnya, Masjid Sultan Ternate yang disebut juga ''Sigi Lamo''. Masjid ini terkenal unik karena memiliki aturan-aturan adat yang tegas<ref>[http://www.media-indonesia.com/berita.asp?id=143020 Media Indonesia - Masjid Sultan Ternate Memiliki Aturan yang Tegas], diakses 10 Februari 2009</ref>, seperti larangan memakai sarung atau wajib mengenakan celana panjang bagi para jamaahnya, kewajiban memakai penutup kepala (kopiah), serta larangan bagi perempuan untuk beribadah di masjid ini. Berbagai aturan ini konon berasal dari petuah para leluhur (yang disebut ''Doro Bololo'', ''Dalil Tifa'', serta ''Dalil Moro'') yang hingga kini masih ditaati oleh masyarakat Ternate, terutama di lingkungan kedaton. Menurut keterangan Imam Masjid Sultan Ternate yang bergelar ''Jou Kalem'' atau ''Kadhi'', larangan-larangan tersebut memiliki dasar aturan yang kuat. Sejak dahulu, masjid memang menjadi salah satu tempat yang dianggap suci dan harus dihormati oleh masyarakat Ternate. Larangan kaum hawa untuk beribadah di masjid ini didasarkan pada alasan untuk menjaga kesucian masjid, yaitu supaya tempat ibadah ini terhindar dari ketidaksengajaan perempuan yang tiba-tiba saja datang bulan (haid)<ref>[http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/09/06/1/143356/perempuan-dilarang-salat-di-masjid-sultan-ternate Okezone - Perempuan Dilarang Salat di Masjid Sultan Ternate] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20090213133346/http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/09/06/1/143356/perempuan-dilarang-salat-di-masjid-sultan-ternate |date=2009-02-13 }}, diakses 10 Februari 2009</ref>.
 
[[Berkas:Bagian_Dalam_Masjid_Sultan_Ternate.jpg|jmpl|ki|Bagian dalam masjid]]
Di samping itu, kehadiran perempuan ditengarai juga dapat memecah kekhusyukan dalam menjalankan ibadah di masjid ini. Sementara larangan bagi jamaah yang memakai sarung atau pakaian sejenisnya didasarkan pada alasan yang bersifat tasawuf. Menurut kepercayaan mereka, posisi kaki pria ketika salat dengan mengenakan celana panjang menunjukkan huruf [[Lam Alif]] terbalik yang bermakna dua kalimat syahadat. Hal ini sebagai perlambang bahwa orang tersebut telah mengakui ke-Esa-an Allah dan Muhammad sebagai utusannya, sehingga jiwa dan raganya telah siap untuk melaksanakan ibadah salat. Oleh sebab itu, setiap pria yang akan melaksanakan ibadah wajib mengenakan celana panjang. Untuk menertibkan aturan-aturan adat ini, setiap datang waktu [[salat]], ''Balakusu'' (penjaga masjid) akan mengawasi setiap orang yang hendak memasuki masjid. Jika ada jamaah yang memakai sarung, maka akan ditegur dan disuruh mengganti dengan [[celana]] panjang. Jika tidak, maka jamaah tersebut disarankan untuk salat di tempat lain<ref>[http://acehlong.com/index.php?mod=article&cat=Religion%20News&article=1202 Acehlong.com - Bersarung Juga Dilarang di Masjid Sultan Ternate], diakses 10 Februari 2009</ref>. Tak hanya wajib mengenakan celana, para jamaah juga diharuskan memakai penutup kepala atau kopiah. Hal ini agar para jamaah tidak terganggu oleh helai-helai rambut ketika sedang melakukan [[salat]]. Berbagai macam aturan ini berlaku tidak pandang bulu, sehingga harus ditaati oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk sultan dan para kerabatnya. Di samping peraturan-peraturan unik tersebut, berbagai ritual keagamaan yang diselenggarakan oleh pihak kesultanan juga menambah daya tarik tersendiri bagi masjid ini.
 
Di samping itu, kehadiran perempuan ditengarai juga dapat memecah kekhusyukan dalam menjalankan ibadah di masjid ini. Sementara larangan bagi jamaah yang memakai sarung atau pakaian sejenisnya didasarkan pada alasan yang bersifat tasawuf. Menurut kepercayaan mereka, posisi kaki pria ketika salat dengan mengenakan celana panjang menunjukkan huruf [[Lam Alif]] terbalik yang bermakna dua kalimat syahadat. Hal ini sebagai perlambang bahwa orang tersebut telah mengakui ke-Esa-an Allah dan Muhammad sebagai utusannya, sehingga jiwa dan raganya telah siap untuk melaksanakan ibadah salat. Oleh sebab itu, setiap pria yang akan melaksanakan ibadah wajib mengenakan celana panjang.
 
Di samping itu, kehadiran perempuan ditengarai juga dapat memecah kekhusyukan dalam menjalankan ibadah di masjid ini. Sementara larangan bagi jamaah yang memakai sarung atau pakaian sejenisnya didasarkan pada alasan yang bersifat tasawuf. Menurut kepercayaan mereka, posisi kaki pria ketika salat dengan mengenakan celana panjang menunjukkan huruf [[Lam Alif]] terbalik yang bermakna dua kalimat syahadat. Hal ini sebagai perlambang bahwa orang tersebut telah mengakui ke-Esa-an Allah dan Muhammad sebagai utusannya, sehingga jiwa dan raganya telah siap untuk melaksanakan ibadah salat. Oleh sebab itu, setiap pria yang akan melaksanakan ibadah wajib mengenakan celana panjang. Untuk menertibkan aturan-aturan adat ini, setiap datang waktu [[salat]], ''Balakusu'' (penjaga masjid) akan mengawasi setiap orang yang hendak memasuki masjid. Jika ada jamaah yang memakai sarung, maka akan ditegur dan disuruh mengganti dengan [[celana]] panjang. Jika tidak, maka jamaah tersebut disarankan untuk salat di tempat lain<ref>[http://acehlong.com/index.php?mod=article&cat=Religion%20News&article=1202 Acehlong.com - Bersarung Juga Dilarang di Masjid Sultan Ternate], diakses 10 Februari 2009</ref>. Tak hanya wajib mengenakan celana, para jamaah juga diharuskan memakai penutup kepala atau kopiah. Hal ini agar para jamaah tidak terganggu oleh helai-helai rambut ketika sedang melakukan [[salat]]. Berbagai macam aturan ini berlaku tidak pandang bulu, sehingga harus ditaati oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk sultan dan para kerabatnya. Di samping peraturan-peraturan unik tersebut, berbagai ritual keagamaan yang diselenggarakan oleh pihak kesultanan juga menambah daya tarik tersendiri bagi masjid ini.
 
== Tradisi di Masjid Sultan ==