Pemindahan penduduk: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Vedolique (bicara | kontrib)
Vedolique (bicara | kontrib)
Baris 19:
== Status dalam hukum internasional ==
[[Berkas:Travelling Light 76 F.jpg|jmpl|253x253px|Seorang tunawisma terlantar di [[Transvaal (provinsi)|Transvaal]] barat, [[Afrika Selatan]], karena pemindahan paksa oleh rezim apartheid, Februari 1984.]]
Menurut ilmuwan politik [[Norman Finkelstein]], Pemindahan penduduk dianggap sebagai solusi yang dapat diterima untuk masalah [[konflik etnis]] sampai sekitar Perang Dunia II dan bahkan untuk beberapa waktu setelahnya. Pemindahan dianggap sebagai cara yang keras tetapi "sering diperlukan" untuk mengakhiri konflik etnis atau [[perang saudara]].<ref>[[Norman Finkelstein|Finkelstein, Norman]] ''Image and Reality of the Israel-Palestine Conflict, 2nd ed.'' (Verso, 2003) p.xiv – ''also'' [http://www.normanfinkelstein.com/article.php?pg=4&ar=10 ''An Introduction to the Israel-Palestine Conflict''] {{webarchive|url=https://web.archive.org/web/20080301041755/http://www.normanfinkelstein.com/article.php?pg=4&ar=10 |date=2008-03-01 }}</ref> Pemindahan penduduk justru meningkatkan kelayakan penciptaan jaringan kereta api pada pertengahan abad ke-19. [[George Orwell]], dalam esainya tahun 1946 "''Politics and the English Language''" (ditulis selama evakuasi dan pengusiran Perang Dunia II di Eropa), mengemukakan :<ref>{{cite book|last=Orwell | first =George | title =Politics and the English Language | publisher =Broadview Press | year =2006 | location =Peterborough}}</ref>
Menurut ilmuwan politik [[Norman Finkelstein]], Pemindahan penduduk dianggap sebagai solusi yang dapat diterima untuk masalah [[konflik etnis]] sampai sekitar Perang Dunia II dan bahkan untuk beberapa waktu setelahnya. Pemindahan dianggap sebagai cara yang keras tetapi "sering diperlukan" untuk mengakhiri konflik etnis atau [[perang saudara]]. Pemindahan penduduk justru meningkatkan kelayakan penciptaan jaringan kereta api pada pertengahan abad ke-19. [[George Orwell]], dalam esainya tahun 1946 "''Politics and the English Language''" (ditulis selama evakuasi dan pengusiran Perang Dunia II di Eropa), mengemukakan :<blockquote>"Di zaman kita, pidato dan tulisan politik sebagian besar merupakan pembelaan terhadap suatu hal yang tidak dapat dipertahankan. Hal-hal tentang ... memang dapat dipertahankan, tetapi hanya dengan argumen yang terlalu brutal untuk dihadapi kebanyakan orang dan yang tidak sesuai dengan tujuan yang dianut partai politik. Bahasa politik sebagian besar terdiri dari [[eufemisme]], pertanyaan-pertanyaan dan ketidakjelasan belaka.... Jutaan petani dirampok dari pertanian mereka dan dikirim dalam perjalanan panjang yang berat tanpa membawa persediaan cukup dari yang bisa mereka bawa: apakah ini disebut transfer populasi atau pekerja kasar di perbatasan."</blockquote>Pandangan [[hukum internasional]] tentang pemindahan penduduk mengalami evolusi yang cukup besar selama abad ke-20. Sebelum Perang Dunia II, sebagian besar pemindahan penduduk merupakan hasil dari [[perjanjian bilateral]] dan mendapat dukungan dari badan-badan internasional seperti [[Liga Bangsa-Bangsa]]. Pengusiran Jerman setelah Perang Dunia II dari Eropa Tengah dan Timur sebagai sanksi oleh [[Sekutu]] dalam Pasal 13 dari [[Perjanjian Potsdam]], tetapi penelitian telah menunjukkan bahwa baik delegasi Inggris ataupun Amerika di Potsdam sangat keberatan dengan ukuran pemindahan penduduk yang telah terjadi dan dipercepat pada musim panas 1945. Perancang utama ketentuan tersebut, Geoffrey Harrison, menjelaskan bahwa pasal tersebut dimaksudkan bukan untuk menyetujui pengusiran tetapi untuk menemukan cara untuk mentransfer kompetensi ke Dewan Kontrol di Berlin untuk mengatur aliran. Gelombang mulai berubah ketika Piagam [[Pengadilan Nuremberg]] dari para pemimpin [[Nazi-Jerman|Nazi Jerman]] menyatakan deportasi paksa penduduk sipil sebagai [[kejahatan perang]] dan [[kejahatan terhadap kemanusiaan]]. Pendapat itu secara progresif diadopsi dan diperluas sepanjang sisa abad ini. Yang mendasari perubahan tersebut adalah kecenderungan untuk memberikan hak kepada individu, sehingga membatasi hak negara untuk membuat perjanjian yang merugikan mereka.
<blockquote>"Di zaman kita, pidato dan tulisan politik sebagian besar merupakan pembelaan terhadap suatu hal yang tidak dapat dipertahankan. Hal-hal tentang ... memang dapat dipertahankan, tetapi hanya dengan argumen yang terlalu brutal untuk dihadapi kebanyakan orang dan yang tidak sesuai dengan tujuan yang dianut partai politik. Bahasa politik sebagian besar terdiri dari [[eufemisme]], pertanyaan-pertanyaan dan ketidakjelasan belaka.... Jutaan petani dirampok dari pertanian mereka dan dikirim dalam perjalanan panjang yang berat tanpa membawa persediaan cukup dari yang bisa mereka bawa: apakah ini disebut transfer populasi atau pekerja kasar di perbatasan."</blockquote>
 
Menurut ilmuwan politik [[Norman Finkelstein]], Pemindahan penduduk dianggap sebagai solusi yang dapat diterima untuk masalah [[konflik etnis]] sampai sekitar Perang Dunia II dan bahkan untuk beberapa waktu setelahnya. Pemindahan dianggap sebagai cara yang keras tetapi "sering diperlukan" untuk mengakhiri konflik etnis atau [[perang saudara]]. Pemindahan penduduk justru meningkatkan kelayakan penciptaan jaringan kereta api pada pertengahan abad ke-19. [[George Orwell]], dalam esainya tahun 1946 "''Politics and the English Language''" (ditulis selama evakuasi dan pengusiran Perang Dunia II di Eropa), mengemukakan :<blockquote>"Di zaman kita, pidato dan tulisan politik sebagian besar merupakan pembelaan terhadap suatu hal yang tidak dapat dipertahankan. Hal-hal tentang ... memang dapat dipertahankan, tetapi hanya dengan argumen yang terlalu brutal untuk dihadapi kebanyakan orang dan yang tidak sesuai dengan tujuan yang dianut partai politik. Bahasa politik sebagian besar terdiri dari [[eufemisme]], pertanyaan-pertanyaan dan ketidakjelasan belaka.... Jutaan petani dirampok dari pertanian mereka dan dikirim dalam perjalanan panjang yang berat tanpa membawa persediaan cukup dari yang bisa mereka bawa: apakah ini disebut transfer populasi atau pekerja kasar di perbatasan."</blockquote>Pandangan [[hukum internasional]] tentang pemindahan penduduk mengalami evolusi yang cukup besar selama abad ke-20. Sebelum Perang Dunia II, sebagian besar pemindahan penduduk merupakan hasil dari [[perjanjian bilateral]] dan mendapat dukungan dari badan-badan internasional seperti [[Liga Bangsa-Bangsa]]. Pengusiran Jerman setelah Perang Dunia II dari Eropa Tengah dan Timur sebagai sanksi oleh [[Sekutu]] dalam Pasal 13 dari [[Perjanjian Potsdam]], tetapi penelitian telah menunjukkan bahwa baik delegasi Inggris ataupun Amerika di Potsdam sangat keberatan dengan ukuran pemindahan penduduk yang telah terjadi dan dipercepat pada musim panas 1945. Perancang utama ketentuan tersebut, Geoffrey Harrison, menjelaskan bahwa pasal tersebut dimaksudkan bukan untuk menyetujui pengusiran tetapi untuk menemukan cara untuk mentransfer kompetensimemindahkan ke Dewan Kontrol di Berlin untuk mengatur aliranpopulasi.<ref>[[Alfred de Zayas]], ''Nemesis at Potsdam'', Routledge 1979, Appendix pp. 232–234, and ''A Terrible Revenge,'' Macmillan 2006, pp.86–87</ref> Gelombang mulai berubah ketika Piagam [[Pengadilan Nuremberg]] dari para pemimpin [[Nazi-Jerman|Nazi JermanNazi]] menyatakan deportasi paksa penduduk sipil sebagai [[kejahatan perang]] dan [[kejahatan terhadap kemanusiaan]].<ref>Alfred de Zayas, ''Forced Population Transfer'', in: ''Max Planck Encyclopedia of Public International Law,'' online 2009, with reference to Articles 6b and 6c of the Nuremberg indictment and the relevant parts of the judgment concerning the forced transfer of Poles and Frenchmen by the Nazis</ref> Pendapat itu secara progresif diadopsi dan diperluas sepanjang sisa abad ini. Yang mendasari perubahan tersebut adalah kecenderungan untuk memberikan hak kepada individu, sehingga membatasi hak negara untuk membuat perjanjian yang merugikan mereka.
Saat ini nyaris tidak ada perdebatan umum tentang status hukum pemindahan penduduk secara paksa : "Di mana pemindahan penduduk dulunya diterima sebagai sarana untuk menyelesaikan konflik etnis, hari ini, pemindahan penduduk secara paksa dianggap sebagai pelanggaran [[hukum internasional]]." Tidak ada perbedaan hukum yang dibuat untuk alasan pemindahan satu arah maupun petukaran dua arah karena setiap individu berhak atas kemerdekaan diri dari belenggu orang lain.
 
Saat ini nyaris tidak ada perdebatan umum tentang status hukum pemindahan penduduk secara paksa : "Di mana pemindahan penduduk dulunya diterima sebagai sarana untuk menyelesaikan konflik etnis, hari ini, pemindahan penduduk secara paksa dianggap sebagai pelanggaran [[hukum internasional]]."<ref>''Denver Journal of International Law and Policy'', Spring 2001, p 116.</ref> Tidak ada perbedaan hukum yang dibuat untuk alasan pemindahan satu arahpihak maupun petukaran dua arahpihak karena setiap individu berhak atas kemerdekaan diri dari belenggu orang lain.
[[wikisource:Geneva_Convention/Fourth_Geneva_Convention#Article_49|Pasal 49]] dari [[Konvensi Jenewa Keempat]] (diadopsi pada tahun 1949 dan sekarang bagian dari hukum [[kebiasaan internasional]]) melarang gerakan massa dari luar atau masuk wilayah perang yang diduduki oleh [[pendudukan militer]] :<blockquote>Pemindahan paksa secara individu atau massal, serta pendeportasian orang-orang yang dilindungi dari wilayah pendudukan ke wilayah Pendudukan Kedaulatan atau wilayah negara lain mana pun, yang diduduki atau tidak, dilarang, terlepas dari motif mereka.... Pendudukan Kedaulatan harus tidak mendeportasi atau memindahkan sebagian penduduk sipilnya sendiri ke dalam wilayah yang didudukinya.</blockquote>Sebuah laporan sementara dari Sub-Komisi PBB untuk [[Sub-Komisi Promosi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia|Pencegahan Diskriminasi dan Perlindungan Minoritas]] (1993) mengatakan:<blockquote>Kasus-kasus historis mencerminkan keyakinan yang sekarang telah hilang bahwa pemindahan penduduk dapat berfungsi sebagai pilihan untuk menyelesaikan berbagai jenis konflik, di dalam suatu negara atau antar negara. Persetujuan dari Negara-negara yang diakui dapat memberikan satu kriteria untuk pengesahan syarat-syarat akhir resolusi konflik. Namun, prinsip utama "kesukarelaan" jarang terpenuhi, terlepas dari tujuan pemindahan. Agar pemindahan memenuhi standar hak asasi manusia yeng terus berkembang, orang yang akan dipindahkan harus boleh memilih untuk tetap tinggal di rumah mereka jika mereka mau.</blockquote>Laporan akhir dari Sub-Komisi (1997) meminta berbagai konvensi dan perjanjian hukum untuk mendukung posisi bahwa pemindahan penduduk bertentangan dengan hukum internasional kecuali jika mereka mendapat persetujuan dari penduduk yang akan dipindahkan dan penduduk yang menampung. Selain itu, persetujuan itu harus diberikan bebas tanpa tekanan baik langsung atau tidak langsung.
 
[[wikisource:Geneva_Convention/Fourth_Geneva_Convention#Article_49|Pasal 49]] dari [[Konvensi Jenewa Keempat]] (diadopsi pada tahun 1949 dan sekarang bagian dari hukum [[kebiasaan internasional]]) melarang gerakan massa dari luar atau masuk wilayah perang yang diduduki oleh [[pendudukan militer]] :<ref>Convention (IV) relative to the Protection of Civilian Persons in Time of War. Geneva, 12 August 1949.[http://www.icrc.org/ihl.nsf/COM/380-600056?OpenDocument Commentary on Part III : Status and treatment of protected persons #Section III : Occupied territories Art. 49] {{webarchive|url=https://web.archive.org/web/20060505225836/http://www.icrc.org/ihl.nsf/COM/380-600056?OpenDocument |date=2006-05-05 }} by the [[International Committee of the Red Cross|ICRC]]</ref>
"Deportasi atau pemindahan penduduk secara paksa" didefinisikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan oleh [[Statuta Roma]] dalam [[Mahkamah Pidana Internasional]] (Pasal 7). Pengadilan Pidana Internasional untuk Bekas Yugoslavia telah mendakwa dan menghukum sejumlah politisi dan komandan militer atas dakwaan deportasi paksa di wilayah itu.
<blockquote>Pemindahan paksa secara individu atau massal, serta pendeportasian orang-orang yang dilindungi dari wilayah pendudukan ke wilayah Pendudukan Kedaulatan atau wilayah negara lain mana pun, yang diduduki atau tidak, dilarang, terlepas dari motif mereka.... Pendudukan Kedaulatan harus tidak mendeportasi atau memindahkan sebagian penduduk sipilnya sendiri ke dalam wilayah yang didudukinya.</blockquote>
 
Sebuah laporan sementara dari Sub-Komisi PBB untuk [[Sub-Komisi Promosi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia|Pencegahan Diskriminasi dan Perlindungan Minoritas]] (1993) mengatakan :<ref>{{cite web|url=http://www.unhchr.ch/huridocda/huridoca.nsf/0/683f547c28ac785880256766004ecdef?OpenDocument|title=unhchr.ch|website=www.unhchr.ch|url-status=live|archive-url=https://web.archive.org/web/20051204095935/http://www.unhchr.ch/Huridocda/Huridoca.nsf/0/683f547c28ac785880256766004ecdef?Opendocument|archive-date=2005-12-04}}</ref>
<blockquote>
Kasus-kasus historis mencerminkan keyakinan yang sekarang telah hilang bahwa pemindahan penduduk dapat berfungsi sebagai pilihan untuk menyelesaikan berbagai jenis konflik, di dalam suatu negara atau antar negara. Persetujuan dari Negara-negara yang diakui dapat memberikan satu kriteria untuk pengesahan syarat-syarat akhir resolusi konflik. Namun, prinsip utama "kesukarelaan" jarang terpenuhi, terlepas dari tujuan pemindahan. Agar pemindahan memenuhi standar hak asasi manusia yeng terus berkembang, orang yang akan dipindahkan harus boleh memilih untuk tetap tinggal di rumah mereka jika mereka mau.</blockquote>
Laporan akhir dari Sub-Komisi (1997)<ref>{{cite web|url=http://www.unhchr.ch/huridocda/huridoca.nsf/(Symbol)/E.CN.4.Sub.2.1997.23.En?OpenDocument|title=unhchr.ch|website=www.unhchr.ch|url-status=live|archive-url=https://web.archive.org/web/20110629104332/http://www.unhchr.ch/huridocda/huridoca.nsf/(Symbol)/E.CN.4.Sub.2.1997.23.En?OpenDocument|archive-date=2011-06-29}}</ref> meminta berbagai konvensi dan perjanjian hukum untuk mendukung posisi bahwa pemindahan penduduk bertentangan dengan hukum internasional kecuali jika mereka mendapat persetujuan dari penduduk yang akan dipindahkan dan penduduk yang menampung. Selain itu, persetujuan itu harus diberikan bebas tanpa tekanan baik langsung atau tidak langsung.
 
"Deportasi atau pemindahan penduduk secara paksa" didefinisikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan oleh [[Statuta Roma]] dalam [[Mahkamah Pidana Internasional]] (Pasal 7).<ref>{{cite web|url=http://www.preventgenocide.org/law/icc/statute/part-a.htm|title=Rome Statute of the International Criminal Court (Articles 1 to 33)- Prevent Genocide International|first=Jim|last=Fussell|website=www.preventgenocide.org|url-status=live|archive-url=https://web.archive.org/web/20150513134414/http://www.preventgenocide.org/law/icc/statute/part-a.htm|archive-date=2015-05-13}}</ref> Pengadilan Pidana Internasional untuk Bekas Yugoslavia telah mendakwa dan menghukum sejumlah politisi dan komandan militer atas dakwaan deportasi paksa di wilayah itu.
 
Pembersihan etnis mencakup "deportasi atau pemindahan penduduk secara paksa" dan kekuatan kriminal yang mungkin terlibat didalamnya, termasuk dari kejahatan terhadap kemanusiaan. Agitasi nasionalis dapat memperkuat dukungan publik dengan berbagai cara, untuk melawan pemindahan penduduk sebagai solusi untuk konflik etnis saat ini atau yang mungkin terjadi di masa depan dan mengembangkan aksi melalui [[propaganda]] yang digunakan sebagai alat politik oleh pendukungnya untuk mencapai tujuan mereka.