Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8
Mohdpurwadi (bicara | kontrib)
Baris 51:
Di ujung kawasan taman hutan raya ini, terdapat Pusat Pelatihan Gajah yang bisa ditempuh dengan berjalan kaki atau menggunakan sepeda gunung dan sepeda motor. Ada dua jalur yang bisa ditempuh, yakni jalur trek sepeda gunung (jalan setapak) dan jalur biasa. Jarak tempuh jalur trek sepeda panjangya mencapai 12 kilometer, yang masih tersedia pilihan lain, yakni jalur khusus menuju [[Sungai Bulun]] dengan pasir putih yang ada di kawasan tersebut. Sedangkan untuk jalur biasa bisa ditempuh dengan jarak 9 kilometer.<ref name="riaupos"/>
 
Pusat Pelatihan Gajah ini berada di bawah pengawasan Kementerian Kehutanan, Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, [[Balai Konservasi Sumber Daya Alam]] (BKSDA) Provinsi Riau. Pada tahun 2015, Pusat Pelatihan Gajah (PLG) ini memiliki 27 ekor gajah, terdiri dari 15 ekor gajah jantan dan 12 ekor gajah betina, dari tertua hingga gajah terkecil. Gajah tertua diberi nama Sengharun berumur 42 tahun, yang merupakan gajah jantan dengan bobot kurang lebih 3,3 ton.<ref name="tripriau&quot;">{{cite web|urllast=http://www.tripriau.com/1081/melihat-aktivitas-gajah-di-pusat-latihan-gajah-plg-minas.htmlInfo|first=Wisata|date=12 Januari 2015|title=Melihat Aktivitas Gajah di Pusat Latihan Gajah (PLG) Minas|publisherurl=Trip Riauhttps://www.infobisnisdanwisata.my.id/2021/07/melihat-aktivitas-gajah-di-pusat.html|datepublisher=12Info JanuariBisnis 2015dan Wisata|accessdate=23 April 2017}}</ref>
 
== Izin dan biaya masuk ==