Pasar persaingan sempurna: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k menghapus istilah asing |
menambahkan isi teks dan menyertakan referensi |
||
Baris 1:
'''Pasar persaingan sempurna''' adalah sebuah
Pasar
== Syarat ==
Pasar persaingan sempurna dapat muncul
# Jumlah produsen
▲Pasar persaingan sempurna muncul karena adanya prinsip yaitu tidak ada satu penjual tunggal yang mempunyai sumber cukup banyak untuk dapat mempengaruhi harganya di [[pasar]] dan Sumber variabel mempunyai mobilitas yang tinggi untuk berbagai harga pasar dan penggunaannya relatif fleksibel.<ref name="Pasar persaingan sempurna"> {{cite journal|title= Mekanisme Pasar dalam Perskpektif Ekonomi Islam|author= Yenni Samri Julianti Nasution|journal= Media Syari'ah|volume= 14|number= 1|year= 2012|issn= 1411-2353|pages= 249-250|url= https://jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/medsyar/article/download/1727/1264}} </ref> Sehingga dengan prinsip-prinsip tersebut syarat-syarat pasar persaingan sempurna memiliki syarat-syarat sebagai berikut:<ref name="Pasar persaingan sempurna" />
▲# Jumlah produsen dimana volume [[produksi]] hanya bagian kecil dari total volume transaksi pasar, sehingga dengan kata lain secara individual tidak bisa mempengaruhi harga pasar atau baik [[produsen]] maupun [[konsumen]] bertindak sebagai penerima harga.
# Produk homogen baik dari jenis maupun kualitas
# Konsumen dan produsen sama-sama mengetahui info pasar
# Bentuk [[kurva permintaan]] horizontal, karena tidak terdapat perubahan harga
# Untuk mencapai [[Laba|keuntungan]] maksimum pada suatu perusahaan adalah dengan melihat besar volume
== Permintaan dan penawaran ==
Dalam pasar persaingan sempurna, setiap perusahaan merupakan penerima harga. Kondisi ini teramati melalui kurva pendapatan perusahaan yang mengadakan [[Persaingan (ekonomi)|persaingan usaha]] di dalam pasar. Masing-masing perusahaan menjadikan harga pasar sebagai standar untuk kemudian menyesuaikan jumlah produk yang akan dipasarkan. Kondisi penerimaan ini kemudian membentuk kurva [[Elastisitas (ekonomi)|elastis]] sempurna dalam kuva total pendapat dan permintaan.<ref>{{Cite book|last=Panorama|first=Maya|date=2016|url=http://eprints.radenfatah.ac.id/2140/1/full_struktur%20pasar%3B%20analisis%20menggunakan%20kurva.pdf|title=Struktur Pasar: Analisis Mennggunakan Kurva|location=Yogyakarta|publisher=Idea Press|isbn=978-602-0850-95-5|pages=15|url-status=live}}</ref>
== Harga ==
Dalam pasar persaingan sempurna, konsumen telah mengetahui [[informasi]] tentang harga dari produk yang ditawarkan oleh perusahaan. Selain itu, dalam pasar persaingan sempurna, produk yang ditawarkan merupakan produk sejenis. Harga produk tidak akan naik di perusahaan manapun karena konsumen akan berpindah ke perusahaan lain dengan harga yang lebih murah. Kondisi harga yang merata membuat produsen dapat memasuki atau keluar dari pasar tanpa ada hambatan persaingan harga. Dalam pasar persaingan sempuran, tiap perusahaan dapat mencapai harga keseimbangan pasar dengan mudah. Selain itu, laba maksimum juga mudah dicapai dengan memperbanyak jumlah produk yang dijual.<ref>{{Cite book|last=Nikensari|first=Sri Indah|date=2018|url=http://sipeg.unj.ac.id/repository/upload/buku/EKONOMI_INDUSTRI.pdf|title=Ekonomi Industri: Teori dan Kebijakan|location=Bantul|publisher=Samudra Biru|isbn=978-602-5960-27-7|pages=94|url-status=live}}</ref>
== Kekurangan ==
Dalam pasar persaingan sempurna, perusahaan tidak dapat menentukan harga produk yang ditawarkan secara sendiri. Harga produk yang dijual oleh perusahaan harus berdasarkan kepada ketetapan harga yang ditetapkan pasar. Harga yang ditentukan oleh pasar wajib diterima oleh setiap perusahaan yang turut serta di dalam pasar tersebut. Perusahaan hanya memperoleh laba secara maksimum dengan menyesuaikan jumlah produknya. Pasar persaingan sempurna tidak dapat terbentuk secara ideal dalam dunia nyata. Pasar persaingan sempurna hanya hampir dicapai oleh beberapa jenis [[industri]] [[makanan]] tertentu, seperti industri [[tempe]], industri [[tahu]], dan industri [[kerupuk]]. Selain itu, terdapat beberapa jenis produk jasa tertentu yang hampir mencapai kondisi pasar persaingan sempurna. Misalnya jasa [[Mesin fotokopi|fotokopi]] dan beberapa produk [[pertanian]].<ref>{{Cite book|last=Lubis, dkk.|date=2017|url=https://www.kppu.go.id/docs/buku/FinalTextbookHukumPersainganUsahaKPPU2ndEd_Up20180104.pdf|title=Hukum Persaingan Usaha|location=Jakarta|publisher=Komisi Pengawas Persaingan Usaha|edition=|pages=47|url-status=live}}</ref>
== Referensi ==
{{reflist}}{{Pasar menurut organisasi}}
[[Kategori:Pasar]]
|