Guru: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k +{{Authority control}}, clean up
Amurana (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Menghilangkan referensi
Baris 11:
| average_salary =
}}
'''Guru''' ({{lang-sa|गुरू}} yang berarti guru, tetapi arti secara [[harfiah]]nya adalah "berat") adalah seorang pengajar suatu [[ilmu]]. Dalam [[bahasa Indonesia]], guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi [[peserta didik]].<ref>[http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/JABATAN%20FUNGSIONAL%20GURU%20DAN%20ANGKA%20KREDITNYA.pdf Jabatan fungsional guru dan angka kreditnya]</ref><ref name=":0">{{Cite book|last=Taniredja|first=Tukiran|last2=Sumedi|first2=H. Pudjo|last3=Abduh|first3=Muhammad|date=30 Januari 2017|url=https://opac.perpusnas.go.id/DetailOpac.aspx?id=1013368|title=Guru yang Profesional|location=Bandung|publisher=Alfabeta|isbn=978-602-289-223-6|pages=|url-status=live}}</ref><ref>Peraturan pemerintah no.74 Tahun 2008 Tentang Guru. Jakarta : Depdiknas</ref> Secara formal, guru adalah seorang pengajar di [[sekolah negeri]] ataupun swasta yang memiliki kemampuan berdasarkan latar belakang pendidikan formal minimal berstatus [[sarjana]], dan telah memiliki ketetapan hukum yang sah sebagai guru berdasarkan undang-undang guru dan dosen yang berlaku di Indonesia.<ref>Depdiknas. (2005). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 TentangGuru Dan Dosen. Jakarta: Depdiknas.</ref>
 
== Arti umum ==
Guru adalah pendidik dan pengajar pada [[pendidikan]] anak usia dini jalur [[sekolah]] atau [[pendidikan formal]], [[pendidikan dasar]], dan [[pendidikan menengah]]. Guru-guru seperti ini harus mempunyai semacam kualifikasi formal. Dalam definisi yang lebih luas, setiap orang yang mengajarkan suatu hal yang baru dapat juga dianggap seorang guru.<ref name=":0" />
 
[https://www.blogpendidikan.net Guru] merupakan pekerjaan tertua. Lebih dulu dibandingkan arsitek yang baru ada setelah manusia tidak lagi tinggal di gua. Atau, lebih juga dari insiyur metalurgi yang baru muncul pada masa manusia mengenal logam dan pengolahannya. [https://www.blogpendidikan.net Profesi guru] ada sejak manusia mampu berpikir dan mengenal [[ilmu pengetahuan]].
 
== Arti khusus ==
Baris 28 ⟶ 26:
 
== Guru di Indonesia ==
Secara formal, guru adalah seorang pengajar di [[sekolah negeri]] ataupun swasta yang memiliki kemampuan berdasarkan latar belakang pendidikan formal minimal berstatus [[sarjana]], dan telah memiliki ketetapan hukum yang sah sebagai guru berdasarkan undang-undang guru dan dosen yang berlaku di Indonesia.<ref>Depdiknas. (2005). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 TentangGuru Dan Dosen. Jakarta: Depdiknas.</ref>
 
=== Guru tetap ===
Guru yang telah memiliki status minimal sebagai [[Calon Pegawai Negeri Sipil]], dan telah ditugaskan di sekolah tertentu sebagai [[instansi]] induknya. Selaku guru di sekolah swasta, guru tersebut dinyatakan guru tetap jika telah memiliki kewewenangan khusus yang tetap untuk mengajar di suatu yayasan tertentu yang telah diakreditasi oleh pihak yang berwenang di pemerintahan Indonesia.
 
=== Guru honorer ===
Guru tidak tetap yang sering disebut Guru Honorer<ref>{{Cite web|url=https://news.detik.com/berita/d-4624950/guru-honorer-sd-di-pandeglang-tinggal-di-wc-camat-janji-carikan-tempat-layak|title=Guru Honorer SD di Pandeglang Tinggal di WC, Camat Janji Carikan Tempat Layak|last=Rifa'i|first=Bahtiar|website=detiknews|access-date=2019-08-06}}</ref> belum berstatus minimal sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, dan digaji di bawah [[Upah minimum di Indonesia|upah minimum]] (UMR).<ref>Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 7  Tahun 2013 tentang Upah Minimum</ref><ref>{{Cite web|url=https://regional.kompas.com/read/2019/07/15/15243301/15-tahun-jadi-guru-honorer-ini-alasan-nining-tetap-bertahan-dan-tinggal-di|title=15 Tahun Jadi Guru Honorer, Ini Alasan Nining Tetap Bertahan dan Tinggal di Toilet|last=Media|first=Kompas Cyber|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2019-08-06}}</ref> Seringkali mereka digaji di bawah gaji minimum yang telah ditetapkan Undang-Undang secara resmi. Secara kasat mata, mereka sering tampak tidak jauh berbeda dengan guru tetap, bahkan mengenakan [[seragam]] [[Pegawai Negeri Sipil]] layaknya seorang guru tetap. Secara fakta, mereka berstatus Pegawai dengan pekerjaan yang sama seperti Guru Tetap namun dengan honor yang jauh berbeda. Pada umumnya, mereka menjadi tenaga sukarela untuk mengabdi dan demi diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil melalui jalur honorer.<ref>{{Cite web|url=https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-4648005/mendikbud-tiap-tahun-akan-ada-110-ribu-guru-honorer-diangkat-jadi-pns|title=Mendikbud: Tiap Tahun Akan Ada 110 Ribu Guru Honorer Diangkat Jadi PNS|last=Isnanto|first=Bayu Ardi|website=detiknews|access-date=2019-08-06}}</ref>
=== Kode etik ===
[[Persatuan Guru Republik Indonesia]] (PGRI) merumuskan sejumlah poin kode etik seorang guru di Indonesia.<ref>{{Citebook|title=Profesi Keguruan: Menjadi Guru yang Religius dan Bermartabat|last=Muhammad Ahyan|first=Yusuf Sya'bani|publisher=Ceremedia Communication|year=|isbn=9786025683152|location=|page=}}</ref><ref>{{Cite web|last=(PGRI)|first=Persatuan Guru Republik Indonesia|date=01 Desember 2020|title=AD/ART PGRI Tahun 2019|url=http://pgri.or.id/wp-content/uploads/2020/12/ADART.pdf|website=pgri.or.id|access-date=08 Februari 2021}}</ref>
# Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila
# Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran professionalprofesional
# Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan
# Guru menciptkanmenciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar -mengajar
# Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggungjawab bersama terhadap pendidikan
# Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan mutu dan martabat profesinya
# Guru memelihara hubungan professprofesi, semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial
# Guru secara bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian
# Guru melaksakanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.
 
== Guru legendaris di Indonesia ==
Baris 68 ⟶ 60:
 
== Pranala luar ==
{{Commonscat|TeachingTeacher}}
* {{id}} [http://www.siap-online.com/ Situs web jejaring sosial guru Indonesia]
* {{id}} [http://www.pgri.or.id/ Situs web Persatuan Guru Republik Indonesia]