Guru: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k +{{Authority control}}, clean up |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Menghilangkan referensi |
||
Baris 11:
| average_salary =
}}
'''Guru''' ({{lang-sa|गुरू}} yang berarti guru, tetapi arti secara [[harfiah]]nya adalah "berat") adalah seorang pengajar suatu [[ilmu]]. Dalam [[bahasa Indonesia]], guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi [[peserta didik]].<ref>[http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/JABATAN%20FUNGSIONAL%20GURU%20DAN%20ANGKA%20KREDITNYA.pdf Jabatan fungsional guru dan angka kreditnya]</ref><ref name=":0">{{Cite book|last=Taniredja|first=Tukiran|last2=Sumedi|first2=H. Pudjo|last3=Abduh|first3=Muhammad|date=30 Januari 2017|url=https://opac.perpusnas.go.id/DetailOpac.aspx?id=1013368|title=Guru yang Profesional|location=Bandung|publisher=Alfabeta|isbn=978-602-289-223-6|pages=|url-status=live}}</ref><ref>Peraturan pemerintah no.74 Tahun 2008 Tentang Guru. Jakarta : Depdiknas</ref> Secara formal, guru adalah seorang pengajar di [[sekolah negeri]] ataupun swasta yang memiliki kemampuan berdasarkan latar belakang pendidikan formal minimal berstatus [[sarjana]], dan telah memiliki ketetapan hukum yang sah sebagai guru berdasarkan undang-undang guru dan dosen yang berlaku di Indonesia.<ref>Depdiknas. (2005). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 TentangGuru Dan Dosen. Jakarta: Depdiknas.</ref>
== Arti umum ==
Guru adalah pendidik dan pengajar pada [[pendidikan]] anak usia dini jalur [[sekolah]] atau [[pendidikan formal]], [[pendidikan dasar]], dan [[pendidikan menengah]]. Guru-guru seperti ini harus mempunyai semacam kualifikasi formal. Dalam definisi yang lebih luas, setiap orang yang mengajarkan suatu hal yang baru dapat juga dianggap seorang guru.<ref name=":0" />
== Arti khusus ==
Baris 28 ⟶ 26:
== Guru di Indonesia ==
=== Kode etik ===
[[Persatuan Guru Republik Indonesia]] (PGRI) merumuskan sejumlah poin kode etik seorang guru di Indonesia.<ref>{{Citebook|title=Profesi Keguruan: Menjadi Guru yang Religius dan Bermartabat|last=Muhammad Ahyan|first=Yusuf Sya'bani|publisher=Ceremedia Communication|year=|isbn=9786025683152|location=|page=}}</ref><ref>{{Cite web|last=(PGRI)|first=Persatuan Guru Republik Indonesia|date=01 Desember 2020|title=AD/ART PGRI Tahun 2019|url=http://pgri.or.id/wp-content/uploads/2020/12/ADART.pdf|website=pgri.or.id|access-date=08 Februari 2021}}</ref>
# Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila
# Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran
# Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan
# Guru
# Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggungjawab bersama terhadap pendidikan
# Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan mutu dan martabat profesinya
# Guru memelihara hubungan
# Guru secara bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian
# Guru melaksakanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan
== Guru legendaris di Indonesia ==
Baris 68 ⟶ 60:
== Pranala luar ==
{{Commonscat|
* {{id}} [http://www.siap-online.com/ Situs web jejaring sosial guru Indonesia]
* {{id}} [http://www.pgri.or.id/ Situs web Persatuan Guru Republik Indonesia]
|