Firdaus (politikus): Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Dikembalikan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Menolak 3 perubahan teks terakhir (oleh 114.142.171.31, InternetArchiveBot dan 115.178.211.113) dan mengembalikan revisi 17617672 oleh Urang Kamang Tag: Pengembalian manual |
||
Baris 34:
|relations =
|children =
|alma_mater =
|occupation =
|profession =
Baris 43:
|footnotes =
}}
Dr. H. '''Firdaus
Firdaus merupakan anak dari pasangan Muhammad Datuk Bagindo Pado dengan Hj. Siti Rufi'a.
Baris 50:
Pemilihan wali kota dan wakil wali kota [[Kota Pekanbaru]] dilaksanakan pada tanggal [[18 Mei]] [[2011]] dan diikuti oleh Firdaus bersama dengan [[Ayat Cahyadi]] bersaing dengan pasangan [[Septina Primawati Rusli]] yang merupakan istri Gubernur Riau [[Rusli Zainal]] dan [[Erizal Muluk]]. Pada pemilihan tanggal 18 Mei 2011 pasangan Firdaus dan Ayat Cahyadi menang atas pasangan Septina Primawati Rusli dan Erizal Muluk.<ref name="Pekanbaru Riau.com" /> Pada tanggal [[24 Juni]] [[2011]] [[Mahkamah Konstitusi]] memerintahkan pemilihan umum ulang di kota Pekanbaru.<ref name="www.berita8.com" /> Pada tanggal [[13 Januari]] [[2012]] [[Mahkamah Konstitusi]] menetapkan Firdaus dan Ayat Cahyadi sebagai pemenang pemilihan Wali kota dan Wakil Wali kota Pekanbaru dan membatalkan berita acara [[Komisi Pemilihan Umum]] [[Kota Pekanbaru]] Nomor 64/KPU-PBR/KKWK/2011 bertanggal [[28 Desember]] [[2011]] tentang Menggugurkan H. Firdaus, S.T.,M.T., yang Sudah Tidak Memenuhi Syarat sebagai Calon Wali kota Pekanbaru Tahun 2011 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru Nomor 79 Tahun 2011 bertanggal 28 Desember 2011 tentang Mengugurkan H. Firdaus, ST., MT., sebagai Calon Wali kota Pekanbaru Tahun 2011.<ref name="Mahkamah Konstitusi" /><ref name="Tempo.co" /> Firdaus dilantik sebagai wali kota Pekanbaru pada tanggal [[26 Januari]] [[2012]].<ref name="Detik News">http://gilangnews.com/news/detail/1231/pemerintah-pusat-mengakui-dr-h-firdaus-st-mt-walikota-paling-sukses</ref>
Pada tanggal 15 Agustus 2016, H. Firdaus, ST, MT resmi menyandang gelar Doktor (DR) setelah dikukuhkan dalam Sidang Promosi Doktor Ilmu Pemerintahan Program Pascasarjana Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Balairung Rudini IPDN Bandung lulus Cum Laude dengan IPK 3,82<ref>http://www.situsriau.com, edisi Jumat 15/01/2016</ref>. Kemudian dikukuhkan pada Sidang Terbuka Senat Institut Pemerintahan Dalam Negeri Wisuda Lulusan Program Diploma IV,dan Program Sarjana (S1) Program Profesi Kepamongprajaan Program Magister (S2)dan Program Doktor (S3) Institut Pemerintahan Dalam Negeri Republik Indonesia di kampus IPDN Jatinangor, Ahad, 7 Agustus 2016<ref>http://www.riausy.com
== Rujukan ==
|