Dampak pandemi Covid-19 terhadap kejahatan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Basorewa (bicara | kontrib)
←Membuat halaman berisi 'Pandemi COVID-19 yang telah terjadi saat ini telah semakin meningkat dalam penyebarannya dan memberikan dampak kepada kondisi kehidupan [...'
 
Perbaikan minor
Baris 1:
'''Pandemi [[Penyakit koronavirus 2019|COVID-19]]''' yang telah terjadi saat ini telah semakin meningkat dalam penyebarannya dan memberikan dampak kepada kondisi kehidupan [[sosial]] dan ekonomi dalam masyarakat,. bahkanPandemi ini telah meruntuhkan seluruh persendian negeri, mulai dari aktivitas masyarakat sampai dengan ekonomi dan juga gangguan psikologis. Hal ini juga berimbas pada meningkatnya angka kejahatan yang dilakukan oleh masyarakat. Angka [[Pidana|kejahatan]] yang meningkat tersebut menuntut kinerja ekstra [[Polisi|kepolisian]] dan aparat penegak hukum yang lain untuk cepat bertindak dalam mengatasi masalah tersebut.{{Sfn|Wardhana|2020|p=81}}
 
== Kejahatan yang terjadi di negara lain ==
Laporan ''USA Today'' pada 4 April 2020 menunjukkan penurunan insiden kriminal di [[Amerika Serikat]] sejak 15 Maret yang didapatkan dari 20 agen [[polisi]] yang diperiksa. Namun, laporan itu juga mencatat adanya peningkatan kekerasan dalam rumah tangga. Beberapa departemen kepolisian berhasil menangkap lebih sedikit orang untuk mencegah potensi penyebaran virus COVID-19 di [[penjara]] atau menangani masalah dengan cara alternatiflain daripada melakukan penangkapan fisik secara langsung.{{Sfn|Jacoby, Stucka dan Phillips|2020}}
 
Di [[Kolombia]] dan [[El Salvador]], setelah menerapkan pembatasan sosial dan ''lockdown'' kasus kejahatan mengalami penurunan yang sangat drastis.{{Sfn|Semple dan Ahmed|2020}} Sebuah laporan intelijen yang dikumpulkan oleh FBI cabang Houston memperingatkan kemungkinan adanya peningkatan insiden kejahatan ras terhadap Asia-Amerika, berdasarkan asumsi bahwa sebagian dari masyarakat AS mengaitkan pandemi dengan negara [[Tiongkok]] dan populasi [[Asia]]-Amerika yang tinggal disana. Mereka juga merujuk beberapa insiden kejahatan ras yang sudah dilakukan di seluruh negeri seperti tiga anggota keluarga Asia-Amerika yang ditikam oleh seseorang yang mengklaim bahwa keluarganya adalah orang Tiongkok dan menyebarkan virus.{{Sfn|Margolin|2020}} Di [[Peru]], jumlah wanita yang dilaporkan hilang telah meningkat, dari lima orang dalam sehari menjadi delapan orang dalam sehari saat pandemi COVID-19 dan, selama diberlakukannya pembatasan sosial. Secara total, 915 wanita di Peru dilaporkan hilang dan diperkirakan tewas karena adanya kejahatan dan kekerasan dalam rumah tangga selama tiga bulan karantina.{{Sfn|Lima|2020}}
 
== Kejahatan yang terjadi di Indonesia ==
Sejak pandemi COVID-19 menjangkit wilayah [[Indonesia]], kondisi negara menjadi tidak stabil dalam berbagai aspek,. salahSalah satunya adalah tindakan kriminal yang semakin meningkat dan telhtelah menjadi bagian dari keseharian masyarakat. Peningkatan kriminalitas yang terjadi di Indonesia sebesar 19,72 persen dari masa sebelum [[pandemi]]. Pada Februari 2020 terdapat 17.411 kasus dan pada Maret 2020 terdapat 20.845 kasus. Kasus yang terjadi meliputi kejahatan, pelanggaran, gangguan dan bencana.{{Sfn|Mamluchah|2020|p=4}}
 
Pola aktivitas rutin [[masyarakat]] yang berubah drastis akibat adanya pandemi COVID-19 dan adanya pemenuhan kebutuhan pokok yang harus terus terpenuhi yang menyebabkan timbulnya konflik antar individu dalam hal ini seperti timbul kejahatan dimana-mana. Kejahatan yang terjadi di masyarakat berupa pembegalan, perampokan, dan sebagainya yang mengancam hidup individu. Hal ini disebabkan oleh adanya masalah ekonomi yang dialami individu yang juga dapat menyebabkan kematian kepada korban kejahatan demi untuk memenuhi kebutuhan pada kondisi seperti pandemi seperti ini. Walaupun pemerintah telah menggunakan berbagai cara untuk menekan angka kejahatan, salah satunya dengan membagikan [[Sembilan bahan pokok|sembako]] kepada masyarakat kurang mampu tetapi, cara tersebut hanya bersifat sementara saja untuk menekan angka terjadinya kejahatan di masyarakat.{{Sfn|Taufiq|2020|p=38}}
 
Terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi individu dalam melakukan [[Pidana|kejahatan]] pada kondisi pandemi COVID-19 seperti saat ini. Yang pertamaPertama, faktor lingkungan merupakan salah satu penyebab terjadinya kejahatan karena manusia adalah makhluk sosial yang harus berinteraksi dengan orang disekitarnya dan adanya tekanan dari lingkungan sekitar membuat individu melakukan kejahatan. Yang keduaKedua, faktor [[ekonomi]] merupakan yang sangat dominan dalam mempengaruhi individu dalam melakukan kejahatan karena harus memenuhi kebutuhan hidup yang harus terpenuhi. Yang ketigaKetiga, faktor keluarga merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi individu melakukan kejahatan karena adanya kepentingan keluarga yang harus dipenuhi seperti makanan untuk anak dan istri. Yang keempatKeempat, faktor kepribadian atau kejiwaan karena sebagian besar individu yang melakukan kejahatan mengalami gangguan kepribadian atau [[gangguan jiwa]] dikarenakan banyaknya tuntutan yang tidak bisa dipenuhi sehingga menyebabkan individu mengalami gangguan psikologis.{{Sfn|Somadiyono|2021|p=154}}
 
Kasus kejahatan seperti pencurian dan pembobolan [[Toko kelontong|minimarket]] menjadi salah satu tindakan kriminal yang paling sering dilakukan individu selama masa pandemi COVID-19. Mayoritas pelaku beralasan melakukan aksi kejahatannya karena kesulitan ekonomi dalam memenuhi kebutuhan setiap hari.{{Sfn|Hanoatubun|2020|p=148}} Alasan lain yang menyebabkan individu melakukan kejahatan karena kebutuhan pelaku untuk mengkonsumsi [[narkoba]] dan beberapa pelaku pencurian minimarket kebanyakan berasal dari penjara yang telah dibebaskan dengan kebijakan dari pemerintah pada kondisi pandemi dengan memotong masa tahanan untuk menekan angka penyebaran COVID-19.{{Sfn|Yunus|2020|p=2}}