Polisi Pamong Praja: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Suntingan 103.245.225.20 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh FBN122645 Tag: Pengembalian |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Dikembalikan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 33:
Satpol PP dapat berkedudukan di Daerah [[Provinsi]] dan Daerah [[Kabupaten]]/[[Kota]].
* Di Daerah Provinsi, Satuan Polisi Pamong Praja dipimpin oleh Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada [[Gubernur]] melalui
* Di Daerah Kabupaten/Kota, Satuan Polisi Pamong Praja dipimpin oleh Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada [[Bupati]]/[[
== Sejarah ==
|