Yusril Ihza Mahendra: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Penambahan data tentang asal usul keluarga Yusril
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
k Memperbaiki data dari kesalahan dan mengedit bahasanya agar lebih baik
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 75:
Yusril memulai kariernya sebagai pengajar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam mata kuliah Studia Islamica, Hukum Tata Negara, Perbandingan Hukum Tata Negara, Teori Ilmu Hukum, dan Filsafat Hukum. Ia memulai karier akademiknya dari bawah sebagai Asisten Dosen dari Prof Osman Raliby dan Prof Dr Ismail Suny, sampai akhirnya ia sendiri dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara pada tahun 1998. Yusril membacakan Pidato Pengukuhannya sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia dengan judul “Politik dan Perubahan Tafsir Konstitusi” di hadapan Rapat Senat Guru Besar Universitas Indonesia yang dipimpin oleh Rektor Universitas Indonesia.
 
Yusril aktif dalam berbagai organisasi sejak usia sangat muda. Dia menjasi Sekretaris KAPPI (Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia) Rayon Belitung Timur ketika masih kelas I SMP. Setelah menjadi mahasiswa UI, Yusril pernah menjadi anggota Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum UI dan menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa UI sampai lembaga-lembaga kemahasiswaan itu dibubarkan oleh Mendikbud Dr Daoed Joesoef pada masatahun Orde Baru1978. Yusril pernah menjadi pengurus Pimpinan Pusat [[Muhammadiyah]] dibawah pimpinan KH AR Fachruddin, Pengurus [[Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia]] yang dipimpin oleh Mohammad Natsir dan [[Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia]] (ICMI).
 
Pada tahun 1996, Yusril dipanggil untuk bekerja di Sekretariat Negara yang ketika itu dipimpin oleh Moerdiono sebagai Menteri Sekretaris Negara. Yusril ditugasi untuk menyiapkan naskah-naskah Kepresidenan, mulai dari surat-surat sampai menulis draf pidato [[Soeharto|Presiden Soeharto]] yang dilanjutkan dengan menulis naskah-naskah Kepresidenan BJ Habibie. Ketia menjadi Menteri Sekretaris Negara, Yusril juga menulis naskah pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Hingga tahun 1998 di bawah Presiden Suharto, ia telah menulis pidato untuk presiden sebanyak 204 buah. Sedangkan untuk Presiden SBY, Yusril menulis lebih dari 300 naskah pidato. Ketika [[Orde Reformasi|Reformasi 1998]], Yusril menjadi salah satu pihak yang mendukung perubahan politik di Indonesia. Pada masa itu, Yusril berperan besar terutama ketika berusaha mengatasi krisis politik pada tahun 1998 dan menyarankan agar Presiden Suharto mengundurkan diri secara terhormat dari jabatannya demi kebaikan dan kepentingan bangsa yang lebih besar. Yusril pula bersama beberapa tokoh yang lain, Syaafruddin Bahar, Sunarto Sudarno dan Bambang Kesowo yang menulis pidato berhentinya Soeharto.<ref>http://yusril.ihzamahendra.com/2008/01/17/naskah-pernyataan-berhenti-presiden-soeharto-21-mei-1988/[http://www.soehartocenter.com/biografi/biografi/e-ti/index.shtml <!-- Bot generated title -->]</ref>
 
Bersama para reformis muslim, dia mendirikan partai politik, [[Partai Bulan Bintang]]. Partai yang dianggap sebagai pewaris penerus cita-cita perjuangan [[Partai Masyumi]] ini digagas oleh 22 Ormas Islam.<ref>kepustakaan-presiden.pnri.go.id [http://kepustakaan-presiden.pnri.go.id/election/directory/political_party/?box=detail&id=53&from_box=list&hlm=1&search_ruas=&search_keyword=&activation_status= Direktori Parpol Peserta Pemilu]</ref> Dalam partai tersebut, Yusril duduk sebagai ketua umum dari tahun 1998 hingga 2005. Pada Pemilu [[1999]], Partai Bulan Bintang meraih suara sebesar 2,84% dan menempatkan 13 wakilnya di parlemen.<ref>http://www.cetro.or.id [http://www.cetro.or.id/pemilu2004/suaradprri2004.pdf Suara DPR-RI 2004]</ref> Bersama [[Amien Rais]], dia ikut mengusung [[Abdurrahman Wahid]] untuk menjadi presiden Indonesia.
 
Yusril telah tiga kali menempati jabatan sebagai menteri dalam kabinet pemerintahan Indonesia, yaitu Menteri Hukum dan Perundang-undangan pada [[Kabinet Persatuan Nasional]], Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada [[Kabinet Gotong Royong]], dan terakhir sebagai Menteri Sekretaris Negara pada [[Kabinet Indonesia Bersatu]].