Feeder Trans Semarang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Menghapus Sample_Halte_Feeder_1_&_2.jpg karena telah dihapus dari Commons oleh Fitindia; alasan: per c:Commons:Deletion requests/Files of Yesaya David Liem. |
Perbaikan Tag: Suntingan visualeditor-wikitext |
||
Baris 1:
{{About|koridor pengumpan yang dioperasikan oleh Trans Semarang|koridor utama dan informasi lainnya|Trans Semarang|pengumpan yang dioperasikan oleh Transjakarta|Transjakarta#Layanan Pengumpan}}
{{Infobox |name=''Feeder'' Trans Semarang |type= |color={{rcr|Trans Semarang|F1|1A}} |logo={{ric|Trans |began_operation= * {{ric|Trans Semarang * {{ric|Trans Semarang
|frequency=Setiap hari bolak balik |map_name= |map= |average_speed=20 - 30 km/jam |system_length= |operator=* {{ric|Trans Semarang * {{ric|Trans Semarang
* {{ric|Trans Semarang
'''Koridor Pengumpan Trans Semarang''' (dipopulerkan dengan istilah '''''Feeder''''') adalah layanan yang dioperasikan oleh BLU UPTD [[Trans Semarang]] di wilayah [[Kota Semarang]] sebagai pengumpan ke layanan BRT di koridor utama. Pengoperasian koridor ini ditujukan untuk mengangkut penumpang dari daerah permukiman maupun daerah lain yang tidak dapat dilalui oleh layanan bus, sehingga koridor ini dioperasikan dengan armada mikrobus. Semua koridor pengumpan terintegrasi dengan koridor utama di beberapa halte tertentu. Semua armada dilengkapi dengan pendingin udara, tempat mengisi daya menggunakan USB, dan berbahan bakar gas (BBG). Halte pengumpan dapat terdiri dari halte khusus pengumpan, rambu BRT, maupun mengikuti halte yang sudah ada. Tarif dan ketentuan sesuai dengan Peraturan Walikota Semarang Nomor 54 Tahun 2019, yang dikenakan sebesar '''Rp1.000,00''' untuk anak dibawah 6 tahun (juga berlaku bagi pemegang Kartu Identitas Anak tanpa memperhatikan usia), pelajar berseragam sekolah (juga berlaku apabila dapat menunjukkan kartu pelajar), mahasiswa (menunjukkan kartu tanda mahasiswa), manula (menunjukan KTP usia di atas 65 tahun), dan veteran (menunjukkan tanda veteran). Perlu diingat bahwa khusus tarif pelajar dan mahasiswa tidak berlaku pada hari libur nasional termasuk hari minggu. Untuk pengguna umum dikenakan tarif sebesar '''Rp3.500,00'''. Tarif ini berlaku baik transaksi tunai maupun non tunai.
Baris 18 ⟶ 32:
|-
| rowspan="2" align="center" |F1
| align="center" bgcolor="
|Jalan Panembahan Senopati – RSUD Tugurejo Madukoro – Suratmo – Gatot Subroto – Jalan Panembahan Senopati
|32
| rowspan="6" |05.30 - 17.40 WIB
|-
| align="center" bgcolor="
|Jalan Panembahan Senopati – Muradi – Suratmo – Madukoro – Siliwangi – Gatot Subroto – Jalan Panembahan Senopati
|29
|-
| rowspan="2" align="center" |F2
| align="center" bgcolor="
|Taman Bangetayu – Kaligawe – Gajah Raya – Dr. Cipto – Tlogosari – Majapahit – Kedungmundu – Jalan Syuhada – Taman Bangetayu
|33
|-
| align="center" bgcolor="
|Taman Bangetayu – Jalan Syuhada – Kedungmundu – Majapahit – Tlogosari – MT Haryono – Gajah Raya – Sawah Besar – Pengapon – Jalan Syuhada
|32
|-
| rowspan="2" align="center" |F4
| align="center" bgcolor="
|Terminal Gunungpati - Bukit Semarang Baru (BSB) - Terminal Gunungpati - [[Universitas Negeri Semarang|Unnes]] - Terminal Gunungpati
|63
|-
| align="center" bgcolor="
|Terminal Gunungpati - [[Universitas Negeri Semarang|Unnes]] - Terminal Gunungpati - Bukit Semarang Baru (BSB) - Terminal Gunungpati
|63
|