Alastlogo, Lekok, Pasuruan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Wagino Bot (bicara | kontrib) k →Catatan kaki: Bot: Menambah pengawasan otoritas |
Rescuing 3 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8 |
||
Baris 15:
== Bentrok dengan aparat TNI AL ==
{{utama|Pasuruan Berdarah}}
Pada Rabu, [[30 Mei]], [[2007]], pukul 10.00 WIB, warga desa bentrok dengan aparat [[TNI AL]], menyangkut sengketa tanah. Tiga warga dilaporkan tewas dan delapan mengalami luka-luka akibat tembakan<ref>
Pada Kamis sore, [[31 Mei]] 2007, dari pukul 17.00 hingga 19.00 WIB, terjadi pertemuan di pendopo [[Kabupaten Pasuruan]] antara 50 wakil warga Alastlogo dengan Panglima Armada Timur. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur [[Imam Utomo]], Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI [[Syamsul Mapareppa]], Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Brigjen [[Sugiyono]], dan Bupati Pasuruan [[Jusbakir Aldjufri]]. Pertemuan tersebut menghasilkan lima kesimpulan, yaitu:
Baris 23:
# ''Status quo'' tanah yang disengketakan diserahkan ke Pengadilan Negeri Pasuruan. ''Status quo'' berarti tidak ada penggarapan lahan di atas tanah yang disengketakan.
# Pemblokiran [[jalan raya]] [[Kota Probolinggo|Probolinggo]]-[[Kota Pasuruan|Pasuruan]] agar tidak diteruskan oleh warga
Setelah kesimpulan ini tercapai, warga kemudian membuka jalan raya yang. diblokir<ref>
== Catatan kaki ==
|