Aksi Kamisan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
Baris 9:
 
JSKK sendiri baru mengagendakan kamisan 2 tahun setelah mereka berdiri dan mantap sebagai paguyuban yang memayungi korban pelanggaran HAM di masa lalu. Sebelumnya JSKK sendiri hampir bubar, dengan alasan bahwa agenda keorganisasian JSKK berbenturan langsung dengan IKOHI. Namun dalam perjalanannya, forum JSKK memutuskan agar paguyuban terus jalan dan kelak membubarkan diri jika dirasa sudah tidak efektif.<ref name="Rendy">{{Cite journal|last=Adiwilaga|first=Rendy|date=2018-11-28|title=Aksi Kamisan Sebagai Representasi Civil Society dan Respon Pemerintah Era Susilo Bambang Yudhoyono Menyikapi Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Masa Lampau|url=http://www.e-jurnal.unisda.ac.id/index.php/MADANI/article/view/1262|journal=Madani Jurnal Politik dan Sosial Kemasyarakatan|language=en|volume=10|issue=3|pages=14–32|issn=2620-8857}}</ref>
 
== Sasaran ==
Sasaran dari aksi kamisan adalah empat lembaga yang paling bertanggung jawab dalam penanganan kasus pelanggaran HAM. Yaitu [[presiden]] sebagai penerbit regulasi bernama [[Keputusan Presiden]] (Keppres), DPR sebagai instansi yang merumuskan surat rekomendasi kepada Presiden, [[komnas HAM]] sebagai lembaga penyelidik, dan [[Kejaksaan Agung]] sebagai lembaga penyidik.
 
Namun, yang menjadi sorotan dari para korban pelanggaran HAM pada aksi kamisan ialah presiden, dengan pertimbangan yang mengacu pada substansi UU No. 26 tahun 2000, dimana presiden memegang peran sebagai pembuat keputusan utama dalam pembentukan [[pengadilan adhoc]] maupun Keppres yang berkaitan dengan pelanggaran HAM berat di masa lalu. Menurut Bedjo Untung, salah satu korban pelanggaran HAM pada kasus pasca 1965, target utama dari aksi kamisan ini agar presiden memberikan respon nyata dan positif terhadap kasus penyelesaian pelanggaran HAM. Menurut beliau, presiden serta ketegasannya merupakan kunci utama dalam penegakan keadilan hak asasi manusia di Indonesia.<ref name="Rendy"/>
 
== Tanggapan ==