Aksi Kamisan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
Baris 6:
Awal mula dilaksanakannya Aksi Kamisan diprakarsai oleh 3 keluarga korban pelangaran HAM berat, yaitu (1) Maria Katarina Sumarsih, orang tua dari [[Bernardus Realino Norma Irmawan]], salah satu mahasiswa yang tewas dalam Peristiwa Semanggi I, (2) [[Suciwati]], istri mendiang pegiat HAM, [[Munir Said Thalib]], dan (3) [[Bedjo Untung]], perwakilan dari keluarga korban pembunuhan, pembantaian dan pengurungan tanpa prosedur hukum terhadap orang-orang yang diduga PKI pada tahun 1965-1966.<ref>{{Cite journal|last=Putra|first=Leonardo Julius|year=2016|title=Aksi Kamisan: Sebuah Tinjauan Praktis dan Teoritis Atas Transormasi Gerakan Simbolik|url=|journal=Jurnal Polinter Prodi Ilmu Politik FISIP UTA’45 Jakarta|volume=2|issue=1|pages=|doi=}}</ref>
 
Aksi Kamisan merupakan sebuah aksi lanjutan dari keberadaan [[Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan]] (JSKK) dalam menjalankan programnya. Perwujudan kamisan lebih kepada aksi damai dengan bentuk demonstrasi diam disertai payung hitam bertuliskan tuntutan-tuntutan penyelesaian kasus. Kamisan sendiri dilatar belakangi dari sikap pemerintah yang semakin mengabaikan penyelesaian HAM terutama Trisakti, Semanggi I dan II. Pemerintah yang terus diam menyikapi kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu kemudian menimbulkan [[efek domino]] berupa sikap aktif dari para keluarga korban dalam menyuarakan aspirasinya.
 
JSKK baru mengagendakan kamisan sendiri 2 tahun setelah mereka berdiri dan mantap sebagai paguyuban yang memayungi korban pelanggaran HAM di masa lalu. Sebelumnya JSKK sendiri hampir bubar, dengan alasan bahwa agenda keorganisasian JSKK berbenturan langsung dengan IKOHI. Namun dalam perjalanannya, forum JSKK memutuskan agar paguyuban terus jalan dan kelak membubarkan diri jika dirasa sudah tidak efektif.<ref name="Rendy">{{Cite journal|last=Adiwilaga|first=Rendy|date=2018-11-28|title=Aksi Kamisan Sebagai Representasi Civil Society dan Respon Pemerintah Era Susilo Bambang Yudhoyono Menyikapi Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Masa Lampau|url=http://www.e-jurnal.unisda.ac.id/index.php/MADANI/article/view/1262|journal=Madani Jurnal Politik dan Sosial Kemasyarakatan|language=en|volume=10|issue=3|pages=14–32|issn=2620-8857}}</ref>
 
JSKK sendiri baru mengagendakan kamisan sendiri 2 tahun setelah mereka berdiri dan mantap sebagai paguyuban yang memayungi korban pelanggaran HAM di masa lalu. Sebelumnya JSKK sendiri hampir bubar, dengan alasan bahwa agenda keorganisasian JSKK berbenturan langsung dengan IKOHI. Namun dalam perjalanannya, forum JSKK memutuskan agar paguyuban terus jalan dan kelak membubarkan diri jika dirasa sudah tidak efektif.<ref name="Rendy">{{Cite journal|last=Adiwilaga|first=Rendy|date=2018-11-28|title=Aksi Kamisan Sebagai Representasi Civil Society dan Respon Pemerintah Era Susilo Bambang Yudhoyono Menyikapi Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Masa Lampau|url=http://www.e-jurnal.unisda.ac.id/index.php/MADANI/article/view/1262|journal=Madani Jurnal Politik dan Sosial Kemasyarakatan|language=en|volume=10|issue=3|pages=14–32|issn=2620-8857}}</ref>
 
== Tanggapan ==