Aksi Kamisan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
Baris 8:
Aksi Kamisan merupakan sebuah aksi lanjutan dari keberadaan JSKK dalam menjalankan programnya. Perwujudan kamisan lebih kepada aksi damai dengan bentuk demonstrasi diam disertai payung hitam bertuliskan tuntutan-tuntutan penyelesaian kasus. Kamisan sendiri dilatar belakangi dari sikap pemerintah yang semakin mengabaikan penyelesaian HAM terutama Trisakti, Semanggi I dan II. Pemerintah yang terus diam menyikapi kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu kemudian menimbulkan [[efek domino]] berupa sikap aktif dari para keluarga korban dalam menyuarakan aspirasinya.
 
JSKK baru mengagendakan kamisan sendiri 2 tahun setelah mereka berdiri dan mantap sebagai paguyuban yang memayungi korban pelanggaran HAM di masa lalu. Sebelumnya JSKK sendiri hampir bubar, dengan alasan bahwa agenda keorganisasian JSKK berbenturan langsung dengan IKOHI. Namun dalam perjalanannya, forum JSKK memutuskan agar paguyuban terus jalan dan kelak membubarkan diri jika dirasa sudah tidak efektif.<ref name="Rendy">{{Cite journal|last=Adiwilaga|first=Rendy|date=2018-11-28|title=Aksi Kamisan Sebagai Representasi Civil Society dan Respon Pemerintah Era Susilo Bambang Yudhoyono Menyikapi Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Masa Lampau|url=http://www.e-jurnal.unisda.ac.id/index.php/MADANI/article/view/1262|journal=Madani Jurnal Politik dan Sosial Kemasyarakatan|language=en|volume=10|issue=3|pages=14–32|issn=2620-8857}}</ref>
 
 
== Tanggapan ==
Baris 16 ⟶ 17:
 
=== Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono ===
Staf [[Dewan Pertimbangan Presiden]] saat itu, Albert Hasibuan menyatakan bahwa pemerintah mengetahui dan sudah memberikan perhatian lebih terhadap Aksi Kamisan. Menurutnya pemerintah selalu membuka pertemuan terbuka dengan peserta Aksi Kamisan. Pemerintah juga menerima hasil penelitian komnas HAM tentang kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Presiden juga berencana untuk meminta maaf atas terjadinya pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu.<ref name="Rendy">{{Cite journal|last=Adiwilaga|first=Rendy|date=2018-11-28|title=Aksi Kamisan Sebagai Representasi Civil Society dan Respon Pemerintah Era Susilo Bambang Yudhoyono Menyikapi Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Masa Lampau|url=http://www.e-jurnal.unisda.ac.id/index.php/MADANI/article/view/1262|journal=Madani Jurnal Politik dan Sosial Kemasyarakatan|language=en|volume=10|issue=3|pages=14–32|issn=2620-8857}}</ref>
 
=== Pemerintahan Joko Widodo ===