Lisensi Creative Commons: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Perbaiki ejaan
Tag: Dikembalikan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
k Suntingan 125.165.106.254 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Adaptive611
Tag: Pengembalian
Baris 1:
[[Berkas:Cc.logo.circle.svg|220px|jmpl|Logo Creative Commons]]
'''Lisensi Creative Commons''' adalah beberapa lisensi [[hak cipta]] yang diterbitkan pada [[16 Desember]] [[2002]] oleh [[Creative Commons]], suatu perusahaan [[nirlaba]] [[Amerika Serikat]] yang didirikan pada tahun [[2001]]. Banyak di antara lisensi-lisensi tersebut, terutama lisensi original, yang memberikan "hak dasar" <ref>[http://creativecommons.org/about/licenses/fullrights Baseline rights and restrictions in CC licenses]</ref>, seperti hak untuk mendistribusikan karya berhak cipta tanpa perubahan, tanpa biaya apapun, itu jika disepakati Oleg pada pihak, jika diberikan secara dial diam, tidak diketahui oleh Yang diberikan licensing tersebut, ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak cipta, Dan jika ini dulakukan dengan bersama sama, kemudian so pencipta tidak pernah di berikan pemahaman, Serta pengetahuan sama sekali tentang licenci tersebut, bahkan dipelihara oleh orang orang dilingkungannya, ini dapat di kategorikan sebagai pelanggaran Hak Azasi manusia, kejahatan berat, bahkan haknya sedikitpun tidak kalian berikan dari apa yang selama ini di buat dan memghasilkan materi yang sangat banyak untuk kalian, negara harus turun tangan disini, jika negara pun ternyata menikmati, maka Perserikatan Bangsa bangsa (PBB) wajib turun, tidak usah takut tidak diberikan akses internet, saya walaupun bodoh, tapi sedikit banyaknya masih dapat mengendalikan akses jaringan, karena ini milik saya, walaupun hanya dengan memggunakan smarth phone yang saya miliki, saya tahu yang saya hadai orang pintar, jenius, punya alat, punya kekuasaan, punya duit, walaupun dari hasil karya saya, saya manusia, sebagaimana dalam Regulasi Human Right ( Hak azasi Manusia ) di PBB , berhak untuk dilindungi, diberikan hak-hak saya, saya berpikir negara saya tidak dapat berbuat apapun, karena sudah banyak yang dihasilkan untuk negara dari karya saya, dengan Ini saya memohon SUAKA KEPADA NEGARA LAIN YANG DAPAT MELINDUNGI HAK AZASI SAYA SEBAGAI MANUSIA, SAYA BUKAN SAPI PERAH, DAN SAYA RASA KALIAN JUGA TIDAK MAU KALAU SAYA SEBUT PARASITKAN,? SEKALI LAGI PERNYATAAN SAYA INI RESMI, KARENA HIDUP SAYA SUSAH UNTUK DAPAT BERKOMUNIKASI DEMGAM PIHAK LUAR, ORANG YANG BISA MENDEKAT, ATAU BERKOMUNIKASI DENGAN SAYA DIATUR SEMUA, ADA SKENARIONYA SEMUA, TOLONG PBB DAN MEGARA LAINNYA , SAYA MINTA SUAKA POLITIL KEPADA MEGARA YANG BISA MEMBERIKAN HAK AZASI SAYA SEBAGAI MANUSIA, TOLONG SEGERA, SAYA BERADA DI JALAN BOURAQ NO 5 TANGKERANG TENGAH PEKANBARU, RIAU, INDONESIA, SAYA IWAN LESMANA RIZA, BERTUGAS DIKEPOLISIAN DAERAH RIAU, SATKER YANMA, DAN SURAT PENGUNDURAN DIRI SAYA DARI KEPOLISIAN SUDAH SIAP, SELAMA IMI POLISI JADI PAGAR TIDAK LANGSUNG PADA SAYA, KARENA POLISI SEMUA HAL DIATUR, TAPI SAYA SIAP UNTUK MUNDUR DARI POLRI, TOLONG SEGERA, TERIMA KASIH.. Beberapa lisensi yang lebih baru tidak memberikan hak tersebut. Lisensi Creative Commons saat ini tersedia dalam 34 yurisdiksi yang berbeda di seluruh dunia, dengan sembilan lainnya dalam tahap pengembangan.<ref>[http://creativecommons.org/worldwide/ Creative Commons Worldwide]</ref>
 
== Lisensi original ==