Benny Tabalujan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 53:
Benny dibantu rekannya Achmad Djufri dan Mardani sebagai eksekutor, termasuk oknum petugas juru ukur di kantor BPN Jakarta Timur, Paryoto.<ref>[https://jawabarat.indeksnews.com/polda-metro-jaya-terbitkan-dpo-mafia-tanah/ ''Polda Metro Jaya Terbitkan DPO Mafia Tanah''.] dari situs indeksnews.com</ref>
Atas kasus ini, polisi menetapkannya sebagai DPO dan red notice sedang diterbitkan bersama interpol<ref name=obor/> Polisi menyatakan ia tak pernah datang memenuhi panggilan.<ref>[https://www.jpnn.com/news/polda-endus-kasus-lain-yang-dilakukan-tersangka-mafia-tanah-di-cakung ''Polda Endus Kasus Lain yang Dilakukan Tersangka Mafia Tanah di Cakung''.] dari situs JPNN</ref>. Pihak pengacara Benny Talujan menyatakan bahwa ia tak bisa memenuhi panggilan karena alasan melindungi diri dari pandemi dan merasa klaimnya atas tanah yang dimaksud sudah disahkan pengadilan. <ref>[https://portalkriminal.id/2020/07/11/kuasa-hukum-usut-kasus-perampasan-tanah-milik-benny-tabalujan/ ''Kuasa Hukum: Usut Kasus Perampasan Tanah Milik Benny Tabalujan''.] dari situs portalkriminal.id</ref>
==Kehidupan pribadi==
|