Benny Tabalujan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 4:
==Kasus hukum==
Kanit V Subdit 2 Harta Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Ipik Gandamanah menyebutkan, Benny ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan sertipikat tanah yang seharusnya menjadi milik Edy Kartono sebesar 5,2 hektar di Kawasan Cilincing, Cakung. Penyidik juga mencium kasus penipuan lain. Dalam aksinya, ia menggunakan sejumlah nama perusahaan, seperti PT Salve Veritate, PT Pactum Serva, PT Sapere Aude, dan PT Sigma Dharma Utama. Hingga kini, ia menolak dipanggil oleh polisi untuk memberikan keterangan. Ia dicurigai melakukan modus serupa atas tanah-tanah di Cakung Barat, Ujung Menteng, Cakung Timur hingga sejumlah kawasan di Jakarta. Modus operandi yang dilakukan sama. Yang berbeda cuma bendera nama perusahaan yang melakukan aksi manipulasinya.<ref name=obor/><ref name=medcom/>
 
Benny dibantu rekannya Achmad Djufri dan Mardani sebagai eksekutor, termasuk oknum petugas juru ukur di kantor BPN Jakarta Timur, Paryoto.<ref>[https://jawabarat.indeksnews.com/polda-metro-jaya-terbitkan-dpo-mafia-tanah/ ''Polda Metro Jaya Terbitkan DPO Mafia Tanah''.] dari situs indeksnews.com</ref>
 
Perbuatan jahatnya juga memakan korban Haji Abdul Halim pemilik tanah 7,7 hektar yang diserobot melalui kedok PT Salve Veritate.<ref>[https://wartakota.tribunnews.com/2020/10/16/tersangka-pemalsuan-sertifikat-berada-di-australia-polisi-duga-ada-kasus-mafia-tanah-yang-lain?page=3 ''Tersangka Pemalsuan Sertifiikat Berada di Australia, Polisi Duga Ada Kasus Mafia Tanah yang Lain''.] dari situs tribunnews</ref>
 
Atas kasus ini, polisi menetapkannya sebagai DPO dan red notice sedang diterbitkan bersama interpol<ref name=obor/>