Komisi Yudisial Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 99:
=== Periode 2010 - 2015 ===
 
Setelah Anggota Komisi Yudisial periode 2005 – 2010 menyelesaikan masa jabatannya, terpilihlah Anggota Komisi Yudisial periode 2010 – 2015 yang terdiri dari Prof. Dr. H. Eman Suparman, S.H., M.H., Dr. H. Imam Anshori Saleh, S.H., M.Hum., Dr.Taufiqurrohman Syahuri, S.H., M.H.,Dr. Suparman Marzuki S.H., M.Si., Dr. H.Abbas Said, S.H., M.H., Dr. Jaja Ahmad Jayus, S,H., M.H., dan [[Ibrahim (anggota Komisi Yudisial RI)|Dr. Ibrahim, S.H.,L.LM.]] dengan mengucap sumpah di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara.
 
Melalui fase pemilihan terbuka dan demokratis, jilid II ini dikomandoi oleh Prof. Dr. H. Eman Suparman, S.H., M.H. dan Dr. H. Imam Anshori Saleh, S.H., M.Hum. sebagai Wakil Ketua Komisi Yudisial. Sementara Dr.Taufiqurrohman Syahuri, S.H., M.H. dipercaya sebagai Ketua Bidang Rekrutmen Hakim,Dr. Suparman Marzuki S.H., M.Si. sebagai Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi, Dr. H.Abbas Said, S.H., M.H. sebagai Ketua Bidang Pencegahan dan Pelayanan Masyarakat, Dr. Jaja Ahmad Jayus, S,H., M.H. sebagai Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, dan Dr. Ibrahim, S.H.,L.LM sebagai Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga.