Gereja partikular: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Referensi
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 1:
{{Hukum kanonik Katolik}}
'''Gereja partikular''', dalam teologi dan hukum kanonik Katolik, adalah semua komunitas gerejawi yang beranggotakan orang-orang dalam [[komuni penuh|persekutuan penuh]] dengan Roma dan merupakan bagian dari [[Gereja Katolik Roma|Gereja Katolik]] secara keseluruhan. Gereja partikular dapat berupa Gereja-Gereja lokal yang tercantum dalam kanon 368 dari Kitab Hukum Kanonik sebagai berikut: "Gereja-Gereja partikular, yang di dalamnya dan darinya hadir Gereja Katolik yang esa, terutama adalah keuskupan-keuskupan. Kecuali jelas bukan demikian, yang disebutkan berikut ini adalah setara dengan sebuah keuskupan: prelatur teritorial, ke''abbas''an teritorial, vikariat apostolik, prefektur apostolik, dan administrasi apostolik yang didirikan secara permanen." [<ref>http://www.intratext.com/IXT/ENG0017/_P1B.HTM#N].</ref> Gereja partikular dapat pula berupa himpunan Gereja-Gereja lokal yang memiliki bersama suatu tradisi liturgis, teologis, dan kanonik tertentu, contohnya [[Ritus Latin]] atau Gereja Latin dan berbagai [[Ritus Timur]] atau Gereja Timur yang dalam dekret [[Konsili Vatikan II]] mengenai Gereja-Gereja Timur Katolik ''Orientalium Ecclesiarum'', 2 [<ref>http://www.vatican.va/archive/hist_councils/ii_vatican_council/documents/vat-ii_decree_19641121_orientalium-ecclesiarum_en.html]</ref> disebut "Gereja-Gereja atau ritus-ritus partikular" dan juga disebut Gereja-Gereja partikular otonom ("sui iuris").
 
== Gereja yang "Katolik" ==