Dinas Purbakala: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kembangraps (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Kembangraps (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 3:
Perawatan benda purbakala merupakan tugas bagi kepala pemerintahan daerah sejak abad ke-19, dan kadang-kadang mereka bahkan menerima perintah langsung dari [[Gubernur Jenderal Hindia Belanda|Gubernur Jenderal]]. Pada tahun 1840, mereka ditugaskan oleh Gubernur Jenderal [[Carel Sirardus Willem van Hogendorp]] untuk mengirimkan daftar benda purbakala di daerah pemerintahan mereka masing-masing dan melaporkan segala sesuatu terkait benda tersebut dalam jangka waktu yang singkat. Pengumpulan koleksi pada bidang etnografi baru dilakukan pada tahun 1862, melalui instruksi Gubernur Jenderal [[Ludolph Anne Jan Wilt Sloet van de Beele]], dan koleksi-koleksi tersebut akan diberikan kepada Bataviaasch Genootschap. Dari sini, Bataviaasch Genootschap diberikan kebebasan untuk menentukan apakah benda-benda tersebut akan diperuntukkan di museum mereka sendiri, atau justru akan dikirim ke Belanda untuk ditempatkan di Museum Purbakala di [[Leiden]].{{sfn|Aanroij|2014|p=121}}
 
Setelah Indonesia merdeka, lembaga ini berubah menjadi Lembaga Purbakala dan Peninggalan Nasional. Dalam perkembangannya, fungsi-fungsi lembaga ini dipegang oleh [[Pusat Penelitian Arkeologi Nasional]], yang didukung oleh [[Balai Arkeologi|Balai-balai Arkeologi]], dan sejumlah[[Direktorat Jenderal Kebudayaan]], yang memiliki seperangkat [[Balai Pelestarian Cagar Budaya]], di sejumlah daerah sebagai unit-unit pelaksana teknis. Kedua instansi berada di bawah Direktorat Kebudayaan,kendali [[Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia]].
 
== Referensi ==