Kota Pekalongan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 38:
 
== Sejarah ==
Nama Pekalongan sampai saat ini belum jelas asal-usulnya, belum ada prasasti atau dokumen lainnya yang bisa dipertanggungjawabkan, yang ada hanya berupa cerita rakyat atau legenda. Dokumen tertua yang menyebut nama Pekalongan adalah Keputusan Pemerintah [[Hindia Belanda]] (''Gouvernements Besluit'') Nomor 40 tahun 1931. Nama Pekalongan diambil dari kata ‘Halong‘'Halong' (dapat banyak) dan dibawahdi bawah simbol kota tertulis ‘Pek'Pek-Along-An‘An'. Hal ini diikuti dengan keputusan DPRD Kota Besar Pekalongan tanggal 29 Januari 1957 dan tambahan Lembaran Daerah Swatantra Tingkat I Jawa Tengah tanggal 15 Desember 1958, serta persetujuan Pepekupeda Teritorium 4 dengan SK Nomor KTPS-PPD/00351/II/1958 yang menyatakan bahwa nama Pekalongan berasal dari kata 'A-Pek-Halong-An' yang berarti pengangsalan (pendapatan).
 
Pada pertengahan abad ke-19 dikalangandi kalangan kaum liberal [[Belanda]] muncul pemikiran etis-, yang selanjutnya dikenal sebagai [[Politikpolitik Etisetis]], yang menyerukan Program Desentralisasi Kekuasaan Administratif yang memberikan hak otonomi kepada setiap Karesidenan dan Kota Besar serta pembentukan dewan-dewan daerah di wilayah administratif tersebut.
 
Pemikiran kaum liberal ini ditanggapi oleh Pemerintah [[Kerajaan Belanda]] dengan dikeluarkannya Staatbland Nomor 329 Tahun 1903 yang menjadi dasar hukum pemberian hak otonomi kepada setiap residensi dan untuk Kota Pekalongan. Hak otonomi ini diatur dalam Staatblaad Nomor 124 tahun 1906 tanggal 1 April 1906 tentang ''Decentralisatie Afzondering van Gelmiddelen voor de Hoofplaatss Pekalongan uit de Algemenee Geldmiddelen de dier Plaatse'' yang berlaku sejak tanggal ditetapkan.