Mustain Billah dari Banjar: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Alamnirvana (bicara | kontrib)
Alamnirvana (bicara | kontrib)
Baris 125:
 
[[Berkas:Panaturan.jpg|al=Panaturan 1992|jmpl|Panaturan 1992]]
Diang Lawai, seorang Dayakwanita Ngajuetnik (Biaju (Dayak Ngaju) adalah salah seorang isteri dari Marhum Panembahan. Ketika munculnya desas-desus dikonversikannya Diang Lawai yang beragama [[Kaharingan]], hal tersebut membangkitkan kemarahan para sanak saudara Diang Lawai yang berujung pada peperangan antara Dayak Ngaju dan Banjar selama 20 tahun. Walaupun issue pengislaman Nyai Diang Lawai itu ternyata tidak benar, tetapi karena salah paham dipihak orang Dayak Ngaju yang menyangka bahwa Raja Maruhum telah melanggar perjanjian pada waktu menikahi Nyai Diang Lawai yaitu Nyai Diang Lawai tidak boleh disunat seperti yang biasa dilakukan di kalangan orang Islam. Kesalahpahaman itu terjadi karena adanya berita bahwa Nyai Diang Lawai menderita sakit akibat disunat oleh raja, padahal sebenarnya dia mengalami sedikit tidak enak badan karena mulai hamil muda.
 
Perang karena sentimen agama ini sangat membekas dalam ingatan kolektif orang Dayak Ngaju yang diabadikan dalam mitos asal-usul, disebut Zaman Raja Maruhum Usang. Dalam kitab suci agama [[Kaharingan]] yang disebut [[Panaturan]], Raja Marhum (Raja Helu Maruhum Usang) dan Nyai Siti Diang Lawai merupakan bagian dari leluhur orang Dayak Ngaju, yang setelah mereka meninggal dunia menjadi [[Sangiang]] (manusia ilahi) dan berdiam di Lewu Tambak Raja, yaitu salah satu bagian dari [[Lewu Sangiang]] (perkampungan para dewa). Karena Raja Maruhum adalah seorang [[Muslim]] maka di perkampungan para [[dewa]] itu disebutkan ada [[masjid]] .