Kesavananda Bharati v. State of Kerala: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 2:
'''''Kesavananda Bharati v. State of Kerala''''' (nama lengkap: '''''His Holiness Kesavananda Bharati Sripadagalvaru and Ors. v. State of Kerala and Anr.''''' (1973) 4 SCC 225) adalah putusan penting [[Mahkamah Agung India]] yang menjabarkan [[doktrin struktur dasar (Konstitusi India)|doktrin struktur dasar]] [[Konstitusi India]]. Dalam putusan ini, Hakim [[Hans Raj Khanna]] menyatakan bahwa konstitusi India memiliki struktur dasar yang tidak dapat diamendemen oleh [[Parlemen India]].{{sfn|Roznai|2017|p=44}}
Sebelumnya, dalam perkara ''[[I.C. Golaknath and Ors. vs State of Punjab and Anrs.|Golaknath v. State of Punjab]]'', Mahkamah Agung India menyatakan bahwa [[amendemen konstitusi]] tidak boleh digunakan untuk mengurangi [[hak asasi manusia|hak-hak dasar]], karena amendemen dianggap masuk ke dalam cakupan kata "undang-undang" dalam Pasal 13 Undang-undang Dasar India yang melarang
Mahkamah Agung pada mulanya menyatakan bahwa istilah "undang-undang" tidak mencakup amendemen konstitusi, sehingga pernyataan ini membatalkan preseden dalam perkara ''Golaknath''. Namun demikian, tujuh dari tiga belas hakim Mahkamah Agung menegaskan bahwa wewenang untuk mengamendemen konstitusi tidak mencakup wewenang untuk mengubah "struktur dasar" Konstitusi India yang mengubah identitas konstitusi tersebut. Hal inilah yang disebut dengan "doktrin struktur dasar". Sementara itu, enam hakim lainnya mengeluarkan [[pendapat berbeda]] yang menyatakan bahwa semua pasal dalam undang-undang dasar memiliki status yang sama dan dapat diamendemen.{{sfn|Roznai|2017|p=44}}
|