Harun Thohir: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Saripah NuRA17 (bicara | kontrib)
kata ganti orang
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Saripah NuRA17 (bicara | kontrib)
kata ganti orang
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 46:
 
== Tugas Negara ==
Konflik Indonesia-Malaysia tanggal 17 September 1963 menyebabkan pemutusan hubungan diplomasi serta konflik senjata yang melibatkan tentara Nasional. Di situasi ini, Harun menjadi sukarelawan di Sumbu, Riau dalam melakukan aksi ke Singapura. Pada tanggal 1 November 1964, ia mendapatkan gemblengan di Riau selama lima bulan lamanya. Tanggal 1 April, beliau pangkatnya naik menjadi prajurit KKO II.<ref>{{Cite book|url=https://www.worldcat.org/oclc/767510605|title=Pahlawan Indonesia & profilnya|date=2011|publisher=Gudang Ilmu|others=Latief, Abdul.|isbn=602-9080-30-X|edition=Ed. terlengkap|location=Jakarta|oclc=767510605}}</ref>
 
Bulan Juli tahun 1964 ia ditugaskan di Tim Brahma I Basis II operasi A KOTI. Bergabung bersama Dwikora, ia dikirim ke Sumbu, Riau untuk menyusup ke Singapura. Dalam misi penyusupan beliau sangat ahli menyamar. Berbekal wajah yang seperti orang Cina dan keahlian bahasa asing, seperti Cina Belanda dan Inggris. Membuatnya tidak kesulitan memasuki area target. Ia sukses memasuki Singapura tanpa hambatan. Seringkali Harun Tohir menyamar sebagai masyarakat biasa atau pelayan kapal<ref name=":3">{{Cite book|title=Ensiklopedia Pahlwan Nasional|last=Hadi|first=Kuncoro|date=2015|publisher=Relasi Inti Group|isbn=|location=Yogjakarta|pages=166|url-status=live}}</ref>.
Baris 56:
Pada tanggal 13 Maret 1965, Harun Tohir dan Usman melarikan diri dengan motorboat menuju pangkalan militer di Sumbu Riau. Namun sayang, motorboat tersebut mogok di tengah laut. Akibatnya, mereka berdua ditangkap oleh petugas patroli laut Singapura. Pukul 09.00 mereka di bawa ke Singapura sebagai tawanan. Semejak kejadian tersebut mereka mendekam di penjara selama tujuh bulan sebelum hukuman resmi dijatuhkan<ref name=":4" />.
 
Pada akhirnya, tanggal 4 Oktober 1965, kasus peledakan bom oleh Harun Tohir segera digelar di Mahkamah Tinggi Singapura(High Court). Saat pengadilan berlangsung Harun Tohir membela diri, karena pada kenyataannya beliau melakukan hal tersebut dalam rangka tugas negara yang sedang berperang, oleh karena itu Harun Tohir meminta diperlakukan dan diadili sebagai tawanan perang. Namun sayang, pengadilan tinggi Singapura menolak pembelaan diri tersebut. Dua minggu setelah pengadilan, hakim menjatuhi hukuman mati gantung kepada mereka dengan tuduhan pembunuhan terencana dengan aksi sabotase<ref name=":3" />. Palu pun di ketuk. Keputusan ini menjadikan kehormatan Indonesia ada di pundak mereka. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia mulai berdiplomasi untuk membujuk Singapura agar meringankan hukuman.
 
Mendengar berita tersebut, pemerintah Indonesia mulai berdiplomasi untuk membujuk Singapura agar meringankan hukuman Harun dan temannya. Beberapa usaha telah dilakukan oleh pemerintahan Indonesia. Pada tanggal 5 Oktober 1966, Indonesia mengajukan banding ke Singapura namun ditolak. Selain itu juga, tanggal 17 Februari 1967 Indonesia berusaha membawa kasus ini ke pengadilan internasional di London, namun ditolak juga. Usaha mengirimkan Adam Malik sebagai menteri luar pun, tidak membuahkan hasil<ref name=":1" />. Pemerintahan Singapura tetap menetapkan hukuman mati gantung.
 
== Gugur ==