Mobil kepresidenan Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{inuse}}
{{noref}}
'''Mobil kepresidenan Indonesia''' adalah mobil dinas resmi yang digunakan oleh presiden[[Presiden atau pemimpinIndonesia|Presiden]] negara[[Republik Indonesia]]. Pada umumnya setiap pemimpin negara pada umumnya memiliki kendaraan dinas yang digunakan untuk keperluannya baik untuk kegiatan resmi, penyambutan tamu negara atau kegiatan-kegiatannya. Kendaraan yang digunakan umumnya memenuhi standar teknis seperti handal, tangguh, dan aman serta layak (dari segi kenyamanan) meski tingkatan yang dimilikinya berbeda satu-sama lain bergantung kemampuan suatu negara.
 
Kendaraan yang biasanya digunakan adalah tipe [[Mercedes Benz]] yang sudah dilengkapi standar teknis tambahan yang dibutuhkan seperti [[kaca anti peluru]], [[sistem komunikasi]] dan lain-lain. Selain Mercedes Benz, sering kali menggunakan merek-merek lain yang digunakan dan umumnya merek yang digunakan dapat diproduksi di dalam negeri sendiri sekaligus memacu industri [[otomotif]] dalam negerinya seperti [[Volvo]], [[Toyota]], [[Jaguar]], dan [[Lincoln]], bahkan buatan lain seperti [[Tata]] ([[India]]) dan [[Proton]] ([[Malaysia]]).