Negara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
RianHS (bicara | kontrib)
Mengubah definisi, memakai referensi lain
Mengganti Political_Map_of_the_World,_June_2019.pdf dengan File:CIA_WorldFactBook-Political_world.pdf (berkas dipindahkan oleh CommonsDelinker; alasan: Duplicate: Exact or scaled-down duplicate: [[
Baris 1:
{{untuk|kegunaan lainnya|Negara (disambiguasi)}}
[[Berkas:CIA WorldFactBook-Political Map of the World, June 2019world.pdf|jmpl|upright=2|Peta 2019 yang menunjukkan negara-negara dengan pengakuan penuh dan beberapa negara nonanggota [[Perserikatan Bangsa-Bangsa|PBB]]; beberapa wilayah yang disengketakan tidak ditampilkan.]]
 
'''Negara''' adalah organisasi kekuasaan yang berdaulat dengan tata pemerintahan yang melaksanakan tata tertib atas orang-orang di daerah tertentu.<ref>{{Cite book|url=https://books.google.co.id/books?id=u1afDwAAQBAJ|title=Ilmu Negara: Bahan Pendidikan Untuk Perguruan Tinggi|last=Sabon|first=Max Boli|date=2019|publisher=Unika Atma Jaya Jakarta|isbn=978-602-5526-82-4|location=Jakarta|pages=28|language=id|quote=G.S. Dipolono di dalam Ilmu Negara (1975) menulis sebagai berikut: "Pada hemat kita negara suatu organisasi kekuasaan yang berdaulat, yang dengan tata pemerintahan melaksanakan tata tertib atas suatu umat di suatu daerah tertentu. Bagaimana bentuk dan coraknya, negara selalu merupakan organisasi kekuasaan. Organisasi kekuasaan ini selalu mempunyai tata pemerintahan. Dan tata pemerintahan ini selalu melaksanakan tata tertib atas suatu umat di daerah tertentu".}}</ref> Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independen. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah,<ref>{{cite web|url=http://geography.about.com/cs/politicalgeog/a/statenation.htm| title=Geography: Country, State, and Nation |accessdate=2008-11-12 |last=Rosenberg |first=Matt}}</ref> dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.