Negara berdaulat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Orolenial (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 43:
 
=== Teori deklaratif ===
Sebaliknya, '''teori kenegaraan deklaratif''' mendefinisikan negara sebagai [[Hukum internasionalnasional umum|pribadi dalam hukum internasional]] jika memenuhi kriteria sebagai berikut: 1) wilayah yang ditetapkan; 2) populasi permanen; 3) pemerintah, dan 4) kemampuan untuk masuk ke dalam hubungan dengan negara-negara lain. Menurut teori deklaratif, suatu entitas kenegaraan adalah lepas dari pengakuan oleh negara-negara lain. Model deklaratif yang paling terkenal dinyatakan dalam tahun 1933 pada [[Montevideo Convention|Konvensi Montevideo]].<ref>{{Cite book|url=https://books.google.com/books?id=EWgEv1Qq2TwC&pg=PA419|title=Recognition in International Law|last=Hersch Lauterpacht|publisher=Cambridge University Press|year=2012|page=419}}</ref>
 
Pasal 3 dari Konvensi Montevideo menyatakan bahwa politik kenegaraan lepas dari pengakuan oleh negara-negara lain, dan negara tidak dilarang untuk membela dirinya sendiri.<ref>http://www.oas.org/juridico/english/treaties/a-40.html</ref> Sebaliknya, pengakuan ini dianggap sebagai persyaratan untuk kenegaraan oleh teori kenegaraan konstutif.