Didik Suhardi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 39:
 
Didik menjadi sekretaris jenderal di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selama tiga periode kepemimpinan, mulai [[Anies Baswedan]], [[Muhadjir Effendy]], hingga [[Nadiem Makarim]]. Tanggal 16 Desember 2019, Didik menyerahkan jabatannya kepada Prof. Ainun Naim, Ph.D. yang semula menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (sekarang bernama [[Kementerian Riset dan Teknologi Republik Indonesia]]).<ref name="gatra">[https://www.gatra.com/detail/news/462257/milenial/mendikbud-nadiem-lantik-4-pejabat-tinggi-kemendikbud Mendikbud Nadiem Lantik 4 Pejabat Tinggi Kemendikbud]</ref> Sebelum di Kemenristekdikti, Ainum Naim sudah pernah menjabat Sekjen Kemdikbud RI hingga posisinya digantikan Didik Suhardi.
 
=== Turut merancang PPK dan zonasi sekolah ===
Tahun 2017, ketika Didik menjabat sekretaris jenderal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggagas program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Program ini sempat menimbulkan pro-kontra karena diartikan sebagai program ''full day'', padahal yang sesungguhnya terjadi, sekolah dibebaskan merancang sendiri waktu belajarnya dalam rangka menyukseskan program PPK. Sekolah diizinkan memilih lima atau enam hari belajar. Terkait program ''full day'' itu sendiri sudah lama diterapkan di tiga belas ribuan sekolah di seluruh Indonesia.<ref>[https://rmol.id/read/2017/08/23/304140/ Didik Suhardi: Full Day School Sudah Berjalan Sejak Dulu Di 13 Ribu Sekolah Di Seluruh Indonesia]</ref>
 
Tahun 2018, Kementerian Pendidikan menghadirkan program zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Program ini menimbulkan penentangan dari masyarakat yang tidak berhasil masuk ke sekolah favorit. Di lain pihak, program ini banyak didukung karena adanya semangat untuk menyamakan kualitas pendidikan di Indonesia. Target dari program ini, sekolah memiliki kualitas yang sama, tidak ada lagi istilah sekolah favorit atau tidak favorit.<ref>[http://www.satuharapan.com/read-detail/read/zonasi-bukan-hanya-untuk-ppdb Zonasi Bukan Hanya untuk PPDB]</ref> Dengan adanya beberapa masukan, program zonasi dibenahi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan mengubah presentasi jumlah siswa yang diterima dengan jalur zona atau prestasi.
 
=== Penghargaan ===