Daerah Brunei-Muara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 65:
 
== Permbagian Administrasi ==
Daerah Brunei dan Muara dibagi atas sejumlah mukim-mukim tertentu. Di setiap mukim, terdapat sejumlah desa atau kampung. Daerah Brunei-Muara diperintah oleh Pejabat Kecamatan, masing-masing mukim oleh penghulu atau kepala daerah dan masing-masing desa oleh Ketua Kampung atau kepala desa. Kepala daerah Brunei-Muara adalah DatoAwang PadukaMisle bin Haji Awang Mohd. Yusop binAbdul BakarKarim.
 
Awalnya, pada masa pemerintahan [[Omar Ali Saifuddien III dari Brunei|Sultan Omar Ali Saifuddien III]], daerah Brunei-Muara memiliki 17 mukim di mana Berakas belum dibagi menjadi dua divisi dan Kumbang Pasang (sekarang bagian dari Kianggeh) dianggap sebagai sebuah mukim. Namun, selama pemerintahan [[Hassanal Bolkiah dari Brunei|Sultan Haji Hassanal Bolkiah]], daerah Brunei-Muara menerima perubahan. Mukim Berakas dibagi menjadi dua bagian; Berakas A dan B Berakas akibat perkembangan perumahan dan infrastruktur yang cepat. Sementara Kumbang Pasang menjadi diserap ke Kianggeh.