Nomor identifikasi kapal IMO: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Baris 16:
Pada Mei 2005, IMO mengeluarkan peraturan SOLAS X1-1/3-1 tentang kewajiban perusahaan dan pemilik kapal terdaftar memiliki nomor identifikasi khusus.<ref>{{cite web |title=IMO International Convention Calendar |url=http://www.classnk.or.jp/hp/en/imo_conv_schedule/conv_schedule_list.aspx?List_Category=2.%20SECURITY |publisher=Class NK |accessdate=21 April 2020 |date=25 Desember 2012 |url-status=dead |archiveurl=https://web.archive.org/web/20140303220739/http://www.classnk.or.jp/hp/en/imo_conv_schedule/conv_schedule_list.aspx?List_Category=2.%20SECURITY |archivedate=3 Maret 2014}}</ref> Selain itu, nomor tersebut juga harus ditambahkan pada sertifikat dan dokumen terkait dalam [[International Safety Management Code|Kode Manajemen Keselamatan Internasional]] (ISM) dan [[Kode Keamanan Fasilitas Pelabuhan dan Kapal Internasional]] (ISPS) Peraturan tersebut baru resmi diterapkan pada 1 Januari 2009.
 
Pada tahun 2013, resolusi-baru dikeluarkan untuk menerapkan Skema Nomor Identifikasi Kapal pada [[kapal ikan]] berkapasitas lebih dari 100 [[tonase kotor]].<ref name="IMO circular 1886"/> Kriteria penerapan nomor tersebut kemudian diperbarui pada tahun 2016 dengan mencakup kapal yang ukurannya lebih kecil dan berlambung non-baja.<ref name="SAFETY4SEA"/>
 
== Referensi ==