ISBN: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Aɳɳaaa (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Aɳɳaaa (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 5:
ISBN diperuntukkan bagi penerbitan buku. Nomor ISBN tidak bisa dipergunakan secara sembarangan, diatur oleh sebuah lembaga internasional yang berkedudukan di Berlin, Jerman. Untuk memperolehnya bisa menghubungi perwakilan lembaga ISBN di tiap negara yang telah ditunjuk oleh '''Lembaga internasional ISBN'''. Perwakilan lembaga internasional ISBN di Indonesia adalah [[Perpustakaan Nasional Republik Indonesia|Perpustakaan Nasional RI]] sejak ditunjuknya lembaga tersebut menjadi badan nasional ISBN untuk wilayah [[Negara|negara kesatuan Republik Indonesia]] pada tahun 1986. Kesepakatan bersama (''Memorandum of Understanding/MoU'') antara Internasional ISBN Agency dengan Perpustakaan Nasional RI untuk urusan ISBN ditandatangani pada tanggal 31 Maret 2005.<ref>lihat buku ''Pedoman penyelenggaraan layanan ISBN, ISMN, KDT dan barcode Perpustakaan Nasional RI'', penyunting, Prita Wulandari, Ratna Gunarti, Perpustakaan Nasional RI, 2014.</ref>
 
== PresyaratnaPersyaratan ==
Penerbit yang ingin mengajukan permohonan ISBN harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu:
# Mengisi formulir surat pernyataan untuk penerbit baru yang belum pernah bergabung dalam keanggotaan ISBN;