Badan hukum: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k replaced: kongkrit → konkret |
|||
Baris 31:
== Badan Hukum di Indonesia ==
Di [[Indonesia]] bentuk-bentuk badan usaha (Business organization) beranekaragam dan sebagian besar merupakan peninggalan pemerintah [[Belanda]]. Adabentuk badan usaha yang telah diganti dengan sebutan dalam bahasa Indonesia (contoh: Perseroan Terbatas/PT berasal dari sebutan NaamlozeVennootschap/NV), tetapi ada juga yang tetap mempergunakan nama aslinya (contoh: Maatschap, Firma/Fa dan Commanditaire Vennootschap/CV). Kata "perseroan" ada yang merupakan terjemahan dari "vennootschap" (
== Referensi ==
|