Pemilihan umum legislatif Indonesia 1955: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Faldi00 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
Baris 59:
== Tahapan ==
Pemilu [[1955]] dibagi menjadi dua tahap, yaitu:
* Tahap pertama adalah pemilu untuk memilih anggota DPR. Tahap ini diselenggarakan pada tanggal [[29 September]] [[1955]], diikuti oleh 4729 partai politik dan individu.
* Tahap kedua adalah pemilu untuk memilih anggota konstituante. Tahap ini diselenggarakan pada tanggal [[15 Desember]] [[1955]].
 
Baris 71:
{| class="wikitable sortable"
!align="left"|No.
!align="left"|PartiesPartai
!align="left"|numberJumlah of votesSuara
!align="left"|PercentagePersentase
!align="left"|ChairsJumlah AmountKursi
|-
|| 1.
Baris 289:
{| class="wikitable sortable"
!align="left"|No.
!align="left"|PartiesPartai
!align="left"|NumberJumlah of VotesSuara
!align="left"|PercentagePersentase
!align="left"|ChairsJumlah AmountKursi
|-
|| 1.
Baris 547:
== Dekret Presiden ==
Pemilu 1955 tidak dilanjutkan sesuai jadwal pada lima tahun berikutnya, [[1960]]. Hal ini dikarenakan pada [[5 Juli]] [[1959]], dikeluarkan [[Dekret Presiden 5 Juli 1959|Dekret Presiden]] yang membubarkan Konstituante dan pernyataan kembali ke [[UUD 1945]]. Kemudian pada [[4 Juni]] [[1960]], [[Soekarno]] membubarkan DPR hasil Pemilu 1955, setelah sebelumnya dewan legislatif itu menolak [[RAPBN]] yang diajukan pemerintah. Presiden Soekarno secara sepihak melalui Dekret 5 Juli 1959 membentuk DPR-Gotong Royong (DPR-GR) dan MPR Sementara (MPRS) yang semua anggotanya diangkat presiden.
Presiden mengeluarkan Dekrit Presiden karena negara pada saat itu ada dalam keaadan genting.
 
== Referensi ==
=== Rujukan ===
{{reflist}}