Pengecualian hukum di Uni Eropa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Penambahan subbab, sub-subbab mengenai negara dan jenis pengecualian
Penambahan subbab, sub-subbab mengenai negara dan jenis pengecualian (Irlandia)
Baris 11:
 
[[Piagam Hak Asasi Uni Eropa]] memiliki kekuatan yang mengatur seluruh hukum yang berhubungan dengan hak-hak politik, sosial, dan ekonomi suatu negara yang menandatanganinya. Nilai-nilai yang tidak boleh dilanggar antara lain: martabat ''(dignity)'', kebebasan ''(freedom)'', persamaan ''(equality)'', solidaritas ''(solidarity)'', masyakarat ''(citizen)'', hak ''(rights)'', keadilan (''justice)'', dan ketetapan umum (''general provisions''). Oleh karena itu, nilai-nilai yang terdapat dalam piagam harus diterjemahkan dan diadaptasikan pada aturan-aturan yang berlaku di negara tersebut. Piagam ini bersifat mengikat dan diawasi oleh ''European Parliament's Policy Department for Citizen's Rights and Constitutional Affairs of the European Parliament''. [[Britania Raya]] menyatakan bahwa hal ini berarti terdapat aturan yang dibuat oleh negara yang dapat dibatalkan atas alasan tidak memenuhi piagam<ref name=":1">{{Cite web|url=https://brexitcentral.com/eus-charter-fundamental-rights-must-not-transposed-uk-law/|title=Why the EU’s Charter of Fundamental Rights must not be transposed into UK law|date=2017-11-19|website=BrexitCentral|language=en-GB|access-date=2020-01-20}}</ref>. Atas dasar ini negara tersebut menyatakan untuk tidak mendukung piagam tersebut dan melakukan pengecualian hukum dengan dasar ''Protocol 30'' dalam [[Perjanjian Lisboa (2007)]]<ref name=":0" /><ref name=":1" />.
 
<br /> {{sedang ditulis}}
''Social Chapter'' merupakan protokol yang mengatur mengenai hak-hak sosial masyarakat Uni Eropa. Dalam protokol ini diatur juga mengenai hak pekerja, persamaan gender, keselamatan pekerja, dan perlakuan pekerja di dalam wilayah kerja. Negara yang ikut serta dalam protokol ini boleh diintervensi oleh anggota lain mengenai aturan dalam negeri yang membahas mengenai pekerja dan dianggap tidak selaras dengan protokol. Perdana Menteri John Major menyatakan bahwa Britania Raya telah memiliki aturan sendiri mengenai pekerja dan ratifikasi hanya akan menambah beban perusahaan atas biaya pekerja<ref>{{Cite web|url=http://www.independent.co.uk/news/uk/politics/treaty-tightrope-the-social-chapter-what-it-is-and-why-conservatives-hate-it-1486124.html|title=Treaty Tightrope: The Social Chapter: what it is and why Conservatives|date=1993-07-21|website=The Independent|language=en|access-date=2020-01-21}}</ref>, sehingga Britania Raya tidak diikutsertakan dalam protokol ini sejak tahun 1992. Pengecualian ini kemudian dicabut pada tahun 1997 dengan adanya Perjanjian Amsterdam<ref>{{Cite web|url=https://web.archive.org/web/20080227172557/http://www.princeton.edu/~smeunier/Johnson%20Memo.pdf|title=Wayback Machine|date=2008-02-27|website=web.archive.org|access-date=2020-01-21}}</ref>.
 
=== Irlandia Raya ===
Seperti [[Britania Raya]], [[Republik Irlandia]] juga melakukan pengecualian terhadap [[Perjanjian Schengen]]. Alasan negara ini tidak ikut serta adalah kesepakatan mengenai pembebasan batas antarnegara sudah pernah dilakukan, yakni pada ''Common Travel Area (CTA)'' dan untuk menjaga hubungan baik dengan negara yang bersangkutan. Pada perjanjian CTA warga negara [[Britania Raya]] dan [[Republik Irlandia]] dapat memasuki wilayah masing-masing tanpa pengecekan tanda pengenal atau paspor<ref>{{Cite web|url=https://www.euractiv.com/section/uk-europe/linksdossier/europe-a-la-carte-the-whats-and-whys-behind-uk-opt-outs/|title=Europe ‘à la carte’: The whats and whys behind UK opt-outs|last=Briggs|first=Mark|date=2015-05-07|website=www.euractiv.com|language=en-GB|access-date=2020-01-21}}</ref>.
 
=== Denmark ===
Negara ini memiliki dua pengecualian hukum, yakni [[Persatuan Ekonomi dan Moneter Uni Eropa]] dan ''Common Security and Defense Policy.''
 
''Common Security and Defense Policy'' berbicara mengenai usaha operasi perdamaian, pencegahan konflik, dan pengokohan hubungan internasional oleh anggota-anggota Uni Eropa. Pada tahun 1993, Denmark tidak menyetujui Persetujuan Edinburgh, sehingga menjadi satu-satunya anggota Uni Eropa yang tidak ikut serta dalam persetujuan ini. {{sedang ditulis}}
 
== Referensi ==