Muwaqqit: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HaEr48 (bicara | kontrib)
perbaiki typo
HaEr48 (bicara | kontrib)
Baris 8:
[[Salat]], ibadah harian umat Islam, dilaksanakan sesuai jadwal yang didasarkan pada hadis-hadis (perkataan dan kebiasaan) [[Muhammad]]. Pada masa generasi awal umat Islam, para ulama mendefinisikan batas awal dan akhir penyelenggaraan salat sesuai fenomena astronomi.{{sfn|Wensinck|1993|pp=26–27}} Definisi-definisi ini menjadi bagian [[ilmu fikih]] dan masih diikuti hingga sekarang. Misalnya, waktu magrib dimulai dari terbenamnya matahari dan berakhir saat hilangnya [[Aram (fenomena alam)|syafak]] merah dari langit barat.{{sfn|Hadi Bashori|2015|p=150}}{{sfn|Wensinck|1993|p=27}} Jika dinyatakan dalam waktu setempat, waktu terjadinya fenomena-fenomena ini berubah-ubah sepanjang tahun dan juga tergantung posisi bujur dan lintang tempat tersebut.{{sfn|King|1996|p=289}} Kata ''miqat'' dalam artian "waktu salat" disebutkan dalam teks suci utama umat Islam yaitu [[Al-Qur'an]] dan [[hadis]], walaupun Al-Qur'an tidak menyebutkan definisi persis waktu-waktu tersebut.{{sfn|Wensinck|1993|p=27}}{{sfn|King|1996|p=286}} Ilmu untuk menentukan waktu berdasarkan posisi matahari dan bintang-bintang, terutama dalam konteks menentukan waktu salat, disebut '''ilmu al-miqat'' dalam bahasa Arab sejak masa awal Islam.{{sfn|King|1996|p=286}}
 
Sebelum istilah ''muwaqqit'' muncul di catatan-catatan peninggalan Dunia Islam, jabatan yang paling terkait dengan waktu penyelenggaraan salat adalah [[muazin]] atau juru azan. Posisi muazin telah ada sejak masa hidup Muhammad dan disebutkan dalam banyak catatan sejarah. Tugasnya adalah mengumandangkan azan, sering kali dari atas sebuah [[minaret]] sebelum adanya pengeras suara.{{sfn|King|1996|p=286}} Minaret juga memudahkan sang muazin mengamati fenomena matahari terbenam yang merupakan pertanda waktu salat magrib.{{sfn|King|1996|p=289}} Ilmuwan terkemuka [[Al-Biruni]] (yang aktif di Asia Tengah abad ke-11, sebelum tercatatnya posisi ''muwaqqit'') menyebutkan ada dua sikap di kalangan muazin terhadap metode-metode astronomi: ada yang berusaha memperkirakan waktu salat dengan melihat bayangan, dan ada yang menurutnya "jijik mendengar kata bayangan, ketinggian, atau sinus, dan merinding begitu melihat adanya perhitungan atau alat ilmiah". Al-Biruni mencatat percekcokannya dengan seorang muazin yang tidak mengizinkannya membawa peralatan astronomi ke dalam masjid karena adanya simbol-simbol [[zodiak]] dan penggunaan [[kalender Masehi]] dalam peralatan tersebut.{{sfn|King|1996|p=292}} Di sisi lain, terdapat juga muazin yang terampil di bidang astronomi, menulis makalah-makalah ilmiah, dan membuat peralatan-peralatan astronomi.{{sfn|King|1996|p=300}}
 
== Tugas ==