Dana hibah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Membatalkan 1 suntingan oleh 114.125.38.199 (bicara): Seperti iklan/promosi(magic wand🌟)
Tag: Pembatalan
isinya
Baris 1:
'''Dana Hibah\PANTEK''' adalah pemberian uang/barang atau jasa dari pemerintah daerah kepada pemerintah atau pemerintah daerah lainnya, perusahaan daerah, masyarakat dan organisasi kemasyarakatan, yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya, bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, serta tidak secara terus menerus yang bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemerintah daerah.
 
''Bantuan sosial'' adalah pemberian bantuan berupa uang/barang dari pemerintah daerah kepada individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif yang bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya risiko sosial.