Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 2:
|nama = Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
|singkatan = BKKBN
|gambar = [[Berkas:
|didirikan = <!-- {{Start date|tttt|bb|hh}} atau {{Start date and age|tttt|bb|hh}} -->
|nomenklatur_sebelumnya = [[Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional]]
Baris 100:
=== Periode Pasca Reformasi ===
[[Berkas:Logo BkkbN.png|180px|jmpl|ka|Logo BKKBN (2010-2 Januari 2020)]]
Dari butir-butir arahan GBHN Tahun 1999 dan perundang-undangan yang telah ada, Program Keluarga Berencana Nasional merupakan salah satu program untuk meningkatkan kualitas penduduk, mutu sumber daya manusia, kesehatan dan kesejahteraan sosial yang selama ini dilaksanakan melalui pengaturan kelahiran, pendewasaan usia perkawinan, peningkatan ketahanan keluarga dan kesejahteraan keluarga. Arahan GBHN ini kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) yang telah ditetapkan sebagai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000.
Baris 115 ⟶ 116:
== Susunan organisasi ==
BKKBN terdiri atas:
# Kepala;
|