Percetakan Uang Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
dirut baru
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 48:
}}
 
'''Perusahaan Umum Percetakan [[Uang]] [[Republik Indonesia]]''' atau '''Perum Peruri''' adalah [[Badan Usaha Milik Negara]] (BUMN) yang ditugasi untuk mencetak uang [[rupiah]] (baik uang kertas maupun uang logam) bagi Republik [[Indonesia]], sesuai dengan [[Peraturan Pemerintah Nomor 326 tahun 20062019]]. Selain mencetak uang [[rupiah]] Republik Indonesia, juga mencetak produk sekuriti lainnya, termasuk mencetakan kertas berharga non uang dan logam non uang.
 
== Sejarah ==