Rukun Islam: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Arisdp (bicara | kontrib)
Menolak perubahan teks terakhir (oleh 115.178.205.45) dan mengembalikan revisi 16092483 oleh Mohamadhzanhari
Perbaikan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 68:
Shalat lima waktu itu adalah Shalat [[Shubuh]], Shalat [[Dhuhur]], Shalat [[Ashar]], Shalat [[Maghrib]] dan Shalat [[Isya’]].
 
Waktu Shalat [[Shubuh]] dimulai dari munculnya mentari[[Fajar pagiSadik]] di Timurufuk timur dan berakhir saat terbit matahari. Tidak boleh menunda sampai akhir waktunya. Waktu Shalat [[Dhuhur]] dimulai dari condongnya matahari hingga sesuatu sepanjang bayang-bayangnya. Waktu Shalat [[Ashar]] dimulai setelah habisnya waktu Shalat Dhuhur hingga matahari menguning dan tidak boleh menundanya hingga akhir waktu. Akan tetapi ditunaikan selama matahari masih putih cerah. Waktu [[Maghrib]] dimulai setelah terbenamnya matahari dan berakhir dengan lenyapnya senja merah dan tidak boleh ditunda hingga akhir waktunya. Sedang waktu Shalat[[Isya’]] dimulai setelah habisnya waktu maghrib hingga akhir malam dan tidak boleh ditunda setelah itu.
 
Seandainya seorang muslim menunda-nunda sekali salat saja dari ketentuan waktunya hingga keluar waktunya tanpa alasan yang dibenarkan syariat di luar keinginannya maka ia telah melakukan dosa besar. Ia harus ber[[taubat]] kepada Allah dan tidak mengulangi lagi.