Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Ikhssaann (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 16:
<!--Menteri dan Wakil Menteri-->
| menteri = Daftar Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia
| nama_menteri = [[ZainuddinZainudin Amali]]
| nama_seskab = <!--nama sekretaris kebinet-->
| wakil = <!--Nama di Wikipedia contoh: "Daftar Wakil Menteri Keuangan Indonesia" tanpa tanda [[ ]]-->
Baris 23:
<!--Sekretariat Kementerian-->
| sekretariat_kementerian = Sekretariat Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia
| nama_sekretaris_kementerian = SakhyanGatot AsmaraDewa (PltS.) Broto
 
<!--Sekretariat Lainnya (Eselon I)-->
Baris 33:
| deputi1 = Deputi I Pemberdayaan Pemuda
| singkatan_deputi1 = Pemberdayaan Pemuda
| nama_deputi1 = Chandra WijayaFaisal
| deputi2 = Deputi II Pengembangan Pemuda
| singkatan_deputi2 = Pengembangan Pemuda
| nama_deputi2 = Sakhyan[[Asrorun AsmaraNi’am Sholeh]]
| deputi3 = Deputi III Pembudayaan Olahraga
| singkatan_deputi3 = Pembudayaan Olahraga
Baris 68:
<!--Inspektorat (Eselon II)-->
| inspektorat = Inspektorat Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia
| nama_inspektorat = SyaifulIbnu Rakhmat HasibuanHasan
 
<!--Pusat-->
Baris 90:
| catatan =
}}
'''Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia''' ('''Kemenpora RI''') adalah [[kementerian Indonesia|kementerian]] dalam [[Pemerintah Indonesia]] yang membidangi urusan [[pemuda]] dan [[olahraga]]. Kementerian Pemuda dan Olahraga dipimpin oleh seorang [[Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia|Menteri Pemuda dan Olahraga]] (Menpora) yang sejak tanggal 23 Oktober 2019 dijabat oleh [[ZainuddinZainudin Amali]].
 
== Sejarah ==
Tonggak sejarah kelembagaan yang mengurusi pembangunan kepemudaan dan keolahragaan sebenarnya sudah ada sejak masa awal kemerdekaan Indonesia. Pada susunan Kabinet pertama yang dibentuk pada tanggal 19 Agustus 1945. Kabinet yang bersifat presidensial memiliki Kementerian Pengajaran yang dipimpin oleh Menteri Ki Hajar Dewantoro. Kegiatan olahraga dan pendidikan jasmani berada di bawah Menteri Pengajaran. Usia kabinet pertama yang kurang dari tiga bulan kemudian diganti dengan Kabinet II yang berbentuk parlementer di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Sutan Sjahrir yang dilantik pada tanggal 14 November 1945.<ref name="profil">[http://kemenpora.go.id/index/profil Profil Kementerian Pemuda dan Olahraga]</ref>
 
Pada tahun 1999 - 2004 yakni pada masa [[Kabinet Persatuan Nasional]] dan [[Kabinet Gotong Royong]], Kementerian Pemuda dan Olahraga dilebur pada [[Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan|Departemen Pendidikan dan Kebudayaan]] sehingga urusan [[pemuda]] dan [[olahraga]] hanya dikelola oleh struktur eselon I yaitu Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda, dan Olahraga. Ketika [[Presiden Susilo Bambang Yudhoyono]] berkuasa, Kementerian Pemuda dan Olahraga kembali dibentuk pada tahun 2004.<ref name="profil"/>
 
== Nomenklatur ==
 
* Departemen Negara Urusan Pemuda (1946-1948)
* Departemen Pembangunan/Pemuda (1948-1949)
* ''lowong'' (1949-1964)
* Departemen Olah Raga (1964-1966)
* ''lowong'' (1966-1978)
* Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga (1983-2000)
* ''lowong'' (2000-2001)
* Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga (1983-2000)
* Kementerian Pemuda dan Olahraga (2009-sekearang)
 
== SejarahStruktur Organisasi ==
Saat ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga terdiri dari:
Tonggak sejarah kelembagaan yang mengurusi pembangunan kepemudaan dan keolahragaan sebenarnya sudah ada sejak masa awal kemerdekaan Indonesia. Pada susunan Kabinet pertama yang dibentuk pada tanggal 19 Agustus 1945. Kabinet yang bersifat presidensial memiliki Kementerian Pengajaran yang dipimpin oleh Menteri Ki Hajar Dewantoro. Kegiatan olahraga dan pendidikan jasmani berada di bawah Menteri Pengajaran. Usia kabinet pertama yang kurang dari tiga bulan kemudian diganti dengan Kabinet II yang berbentuk parlementer di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Sutan Sjahrir yang dilantik pada tanggal 14 November 1945.<ref name="profil">[http://kemenpora.go.id/index/profil Profil Kementerian Pemuda dan Olahraga]</ref>
 
* Sekretaris Kementerian
Pada tahun 1999 - 2004 yakni pada masa [[Kabinet Persatuan Nasional]] dan [[Kabinet Gotong Royong]], Kementerian Pemuda dan Olahraga dilebur pada [[Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan|Departemen Pendidikan dan Kebudayaan]] sehingga urusan [[pemuda]] dan [[olahraga]] hanya dikelola oleh struktur eselon I yaitu Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda, dan Olahraga. Ketika [[Presiden Susilo Bambang Yudhoyono]] berkuasa, Kementerian Pemuda dan Olahraga kembali dibentuk pada tahun 2004.<ref name="profil"/>
* Inspektorat
* Deputi Pemberdayaan Pemuda
* Deputi Pengembangan Pemuda
* Deputi Pembudayaan Olahraga
* Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga
* Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional (PP-PON)
* Pusat Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Keolahragaan Nasional (PPITKON)
* Staf Ahli bidang Politik
* Staf Ahli bidang Ekonomi Kreatif
* Staf Ahli bidang Hukum Olahraga
* Staf Ahli bidang Kerjasama Kelembagaan
 
== Sistem Keolahragaan Nasional ==
Berdasarkan Undang-Undang no. 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, terdapat lembaga mandiri yang membantu Pemerintah dalam jalannya sistem keolahragaan nasional:
 
* [[Komite Olahraga Nasional Indonesia]] (KONI)
* [[Komite Olimpiade Indonesia]] (KOI)
 
Berdasarkan UU yang sama beberapa [[Lembaga Nonstruktural]] yang berada di bawah koordinasi Kemenpora diantaranya:
 
* [[Badan Olahraga Profesional|Badan Olahraga Profesional Indonesia]] (BOPI)
* [[Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan|Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan]] (BSANK)
 
== Referensi ==