Peraturan perundang-undangan Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
RianHS (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
→‎Jenis dan hierarki: Kesalahan informasi
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 12:
# [[Peraturan Presiden]] (Perpres)
# [[Peraturan Daerah]] (Perda), termasuk pula ''[[Qanun]]'' yang berlaku di [[Aceh]], serta [[Peraturan Daerah Khusus|Perdasus]] dan [[Peraturan Daerah Provinsi|Perdasi]] yang berlaku di Provinsi [[Papua]] dan [[Papua Barat]].
# [[Peraturan DesaDaerah Kabupaten/Kota]]
 
Dari Peraturan Perundang-undangan tersebut, aturan yang mengenai ketentuan pidana hanya dapat dimuat dalam Undang-Undang dan Peraturan Daerah.