Gunung Labuhan, Way Kanan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 11:
|provinsi=Lampung
}}
'''Kecamatan Gunung Labuhan''' semula merupakan bagian dari kecamatan [[Baradatu, Way Kanan|Baradatu]], kemudian pada tanggal 11 April 2002 diresmikan oleh Bupati Way Kanan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor: 01 tahun 2002 tentang pembentukkan Kecamatan Gunung Labuhan. Kecamatan Gunung Labuhan mempunyai luas wilayah 11.518 Km² dengan jumlah penduduk 27.549 jiwa dan 7,009 KK.
 
Pusat penyelenggaraan pemerintah/Ibu kota Kecamatan terletak di Kampung Gunung Labuhan. Kecamatan Gunung Labuhan terdiri dari 19 Kampung dengan karakteristik masyarakat yang beragam terdiri dari suku Lampung [[Way Kanan]], [[Jawa]], [[Sunda]], Semendo, Ogan, dan suku lainnya.
 
Kecamatan Gunung Labuhan terletak di daratan berbukit dengan ketinggian berkisar 40 – 80 meter dari permukaan laut, beriklim tropis dengan curah hujan 2000 – 2500 mm/tahun. Adapun batas-batas wilayah kecamatan Gunung Labuhan adalah sebagai berikut: