Pemilihan umum Presiden Taiwan 2020: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 51:
Kandidat presiden dan [[pasangan sepencalonan]] wakil presiden dipilih pada kertas suara yang sama, menggunakan [[pemenang undi terbanyak|pemenang suara terbanyak]]. Pemilihan umum ini akan menjadi [[pemilihan langsung]] ketujuh untuk presiden dan wakil presiden, jabatan yang sebelumnya [[pemilihan tidak langsung|dipilih secara tidak langsung]] oleh [[Majelis Nasional (Republik Tiongkok)|Majelis Nasional]] hingga tahun 1996.
Menurut Undang-Undang Pemilihan Umum dan Pencopotan Presiden dan Wakil Presiden, [[Partai Progresif Demokratik]] (DPP), [[Kuomintang]] (KMT), [[Partai Kekuatan Baru]] (NPP), dan [[Partai Pertama Rakyat]] (PFP), yang memperoleh lebih dari lima persen dari total jumlah suara dalam pemilihan umum terakhir di tingkat mana pun, berhak untuk mengikuti pemilihan umum tersebut, mendaftar kepada [[Komisi Pemilihan Umum Pusat]] karena kandidat untuk Presiden dan Wakil Presiden diajukan dengan cara rekomendasi partai politik, surat rekomendasi yang dicap dengan stempel partai politik yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri harus diserahkan bersama dengan surat permohonan. Menurut Pasal 23, kandidat independen dan partai-partai kecil juga berhak untuk mengikuti pemilihan, mendaftar sebagai kandidat untuk Presiden dan Wakil Presiden dengan cara penandatanganan bersama, dalam waktu lima hari setelah pemberitahuan publik untuk pemilihan umum dikeluarkan, mangajukan kepada Komisi Pemilihan Umum Pusat untuk
==Lihat pula==
|